News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Pastikan Informasi Jakarta Siaga Satu Jelang Pelantikan Presiden Hoaks

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019)

"Ada yang mengharapkan seperti itu (menghambat pelantikan)," ucap Moeldoko.

Umumkan kabinet

Presiden Joko Widodo mengatakan, penyusunan nama-nama menteri untuk kabinet periode keduanya sudah selesai. Pengumuman soal kabinet akan diumumkan secepatnya.

"Bisa Agustus, atau bisa juga Oktober saat pelantikan," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (14/8/2019), dalam pertemuan dan makan siang dengan sejumlah pimpinan redaksi media massa.

Jokowi mengungkapkan hal itu dalam suasana yang ringan, penuh canda, rileks, dan terbuka.

Tak hanya itu, ia juga mengungkap ada calon menteri yang usianya di bawah 35 tahun, bahkan di bawah 30 tahun.

Ketika ditanya apakah menteri tersebut berasal dari start up, Jokowi hanya tersenyum. Ia tidak mengiyakan, tapi tidak juga menampik.

Jokowi menceritakan, ketika menyaring calon-calon menteri usia muda ini, banyak sekali nama yang masuk.

Baca: Usai Heboh Tanaman Bajakah untuk Obat Kanker, Pemerintah Diminta Amankan Habitatnya

"Tetapi saya mempertimbangkan kemampuan manajerialnya. Ada yang sangat percaya diri, tapi lemah manajerialnya," ujarnya.

Jokowi melanjutkan, menteri usia muda ini akan duduk di kementerian yang lama, bukan yang baru. "Makanya dibutuhkan manajerial yang kuat," katanya.

Kementerian Baru

Baca: Enzo Allie Raih Skor Tinggi Usai Jalani Tes Tambahan, TNI AD Pilih Pertahankan Jadi Catar Akmil

Jokowi juga bakal menambah kementerian untuk kabinet keduanya, yaitu Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kabinet Investasi.

"Kita melihat perkembangan dunia yang begitu cepat dan pemerintah ingin merespon itu secara cepat maka ada kementerian-kementerian baru," kata Jokowi.

Baca: Diujicoba Pada Tikus yang Terpapar Sel Kanker, Peneliti Ini Kaget dengan Khasiat Kayu Bajakah

Jokowi menambahkan, presiden memiliki kewenangan untuk membentuk kabinet dan kementerian kecuali yang diatur undang-undang. Kementerian yang tidak bisa ditiadakan itu adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Selebihnya bisa diatur dengan perpres," ujar Jokowi. Lebih lanjut ia mengatakan, Kemenlu akan diikutsertakan perannya terkait dengan ekspor.

Penulis : Wisnu Nugroho
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Soal Pengumuman Kabinet, Jokowi: Bisa Agustus, Bisa Oktober saat Pelantikan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini