News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Bareskrim Polri Bantah Ada Nomor Anggota Polisi di Grup WhatsApp Pelajar STM

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membentuk tim terpadu perlindungan anak, untuk menindaklanjuti dugaan pelibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

Pembentukan tim ini, bertujuan untuk menginventarisir data berupa jumlah anak terlibat aksi demo, hingga mereka yang sedang menjalani diversi alias penyelesaian perkara anak lewat proses di luar peradilan pidana.

"Disepakati membentuk tim terpadu perlindungan anak untuk menindaklanjuti terkait data anak terlibat, diversi berapa, on going proses, dan yang sedang berproses," kata Ketua KPAI Susanto usai rapat internal bersama sejumlah kementerian/lembaga, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).

Anggota tim ini terdiri dari Kemenko Polhukam, Mabes Polri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, LPSK, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Pengurus Besar PGRI.

Baca: Serikat Buruh Apresiasi Langkah Anggota Dewan Terpilih yang Berjanji Salurkan Aspirasi ke Parlemen

Tim ini dikoordinatori oleh Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar.

Susanto menjelaskan, semangat pembentukan tim terpadu perlindungan anak didasari pada upaya tindak lanjut segala masukan dan saran dari kementerian/lembaga berwenang, terkait keterlibatan anak-anak, baik itu pada kasus aksi demonstrasi, hingga mempelajari duduk perkara kasus dikeluarkannya 2 orang siswa dari sekolah di Purworejo.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua koordinator tim terpadu perlindungan anak, Nahar mengutarakan langkah pembentukan tim tersebut supaya memberikan kepastian data untuk memudahkan penelusuran anak-anak yang terlibat aksi demonstrasi.

"Data ini menjadi tindak lanjut upaya yang dibutuhkan. Kita ingin memastikan semua proses aktivitas bisa kita dampingi untuk menghindari persoalan yang justru merugikan," ucap dia.

"Kita berharap melalui tim terpadu ini upaya perilindungan anak bisa dilakukan sesuai perundang-undangan," imbuhnya.

Didampingi LPAI

Sejumlah pelajar yang diamankan pihak kepolisian saat mengikuti aksi yang dilakukan di Gedung DPR/MPR RI, pada Selasa (30/9/2019) telah didamping oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

"Masih banyak (yang diamankan) tadi seharian sudah didampingi dari Komisioner LPAI," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/2019).

Para pelajar masih dilakukan pendataan oleh pihak kepolisian. Setelah didata anak-anak ini akan dikembalikan ke rumahnya masing-masing.

Baca: Gus Fadil Ungkap Rahasia Mengapa Bawa Tiga Istrinya ke Pelantikan DPR RI

Pemulangan ini sendiri rencananya melibatkan psikolog anak, Seto Muyadi atau yang akrab disapa Kak Seto.

"Kak Seto mau ke kantor, untuk bantu urus kepulangan mereka," tutur Budhi.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan sejumlah pelajar di trotoar jalan depan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Dari sejumlah pelajar yang diamankan, terlihat adanya dua orang yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 6.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini