News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Sulawesi Tengah

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi densus 88.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di Kelurahan Bahonsuai, Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (29/9/2019) sekira pukul 12.00 WIB.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kelima terduga teroris tersebut masing-masing berinisial MR, AA alias Adi, AA alias Anto, W, dan I.

"Kelimanya diamankan secara bersamaan oleh tim Densus 88 karena berencana melakukan amaliyah," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).

Ia mengatakan kelima terduga teroris itu terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca: 10 Emoji yang Seringkali Disalahartikan Penggunaannya: Tos Dikira Maaf, Siul Dikira Cium

Baca: Cinta Telarang Majikan dan Sopirnya Berujung di Kantor Polisi, Ini Cerita Awal Perkenalannya

Baca: Survei Paxel: Penjual Online Andalkan Whatsapp & Instagram Dalam Memasarkan Dagangan

Mereka juga disebut berencana bergabung dengan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Menurutnya, para terduga teroris tersebut menyiapkan sejumlah bahan peledak berupa bom parfum.

Mereka berencana menyerang kantor kepolisian dan kantor pemerintahan setempat.

"Berdasarkan keterangan sementara, mereka itu hanya beroperasi di Sulawesi Tengah saja, tetapi kami tidak akan percaya begitu saja dan akan kami dalami," kata dia.

Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian dari pelaku antara lain berupa bom rakitan dengan botol parfum, anak panah, parang sangkur, ketapel, paku yang dipotong, bahan yang dipersiapkan untuk bom, rangkaian elektronik bom, belerang serta landasan korek api.

Penangkapan terduga teroris di Salatiga

Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap terduga teroris bernama Wawan Wicaksono (40) asal Tangerang di rumah pamannya di Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga tepatnya depan SD 6 Ledok Jumat (27/9/2019) malam.

Paman terduga teroris, M Hadjid Setiawan (61) mengatakan anggota Densus 88 mendatangi rumahnya sekaligus melakukan penangkapan sekira pukul 17.30 WIB.

Turut disita petugas, motor Scoopy warna merah dengan kode pelat nomor E.

"Mereka (Densus) jumlahnya sekira 10 orang menggunakan tiga mobil. Saat masuk ke rumah langsung meminta ditunjukkan lokasi kamar pelaku. Beberapa barang seperti tas dan motor disita petugas," kata Hadjid Setiawan kepada Tribunjateng.com, Jumat (27/9/2019).

Menurut M Hadjid Setiawan, tas yang disita Densus 88 berisikan pakaian milik pelaku serta barang lainnya.

Saat ditangkap pelaku masih mengenakan kaos warna merah miliknya.

Proses penangkapan kata dia berlangsung cepat tidak melebihi satu jam.

Baca: Kombes Pol Eko Tak Menyangka, Briptu Nofrianto Mona yang Dikenal Rajin Bekerja Mengakhiri Hidupnya

Bahkan ia semula ikut melakukan pengejaran karena menduga pelaku bukan keponakannya.

"Saya waktu ramai-ramai itu seketika ikut mengejar ke belakang rumah. Banyak warga bilang ada penjahat polisi menggerebek begitu. Tapi istri saya bilang itu keponakan saya (Wawan) langsung petugas minta diantar ke kamar selama menginap," katanya.

Suasana penggerebekan terduga teroris di Perum Argo Tunggal Ledok Salatiga (Kompas.com/Dian Ade Permana)

Ia menambahkan, dari keterangan salah seorang anggota Densus 88, pelaku telah diawasi sejak meninggalkan rumahnya di Tangerang menuju Salatiga.

Selama menginap di tempatnya terhitung dua hari sejak Kamis (26/9/2019).

"Pokoknya itu petugas begitu masuk langsung menggeledah seluruh kamar. Bahkan handphone bekas yang ada juga diacak-acak khawatirnya ada atau sedang merakit bahan peledak," ujarnya.

Baca: Tangis DRH Saat Diperlihatkan Foto-foto Anak Kandung yang Dia Bunuh Lewat Tangan 5 Eksekutor

Atas penangkapan keponakannya itu, M Hadjid Setiawan semula tidak memiliki kecurigaan apapun sejak kedatangan Wawan (40) untuk menginap di rumahnya pada Kamis kemarin.

Meski begitu dia menaruh curiga terhadap keponakannya itu terdapat perilaku menyimpang hampir 3-4 tahun belakangan.

Paman terduga teroris menunjukkan kamar yang sempat ditempati Wawan (40) di rumahnya terletak di RT 4/RW 07 Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jumat (27/9/2019). Tribun Jateng/M Nafiul Haris (Tribun Jateng/M Nafiul Haris)

Tepatnya sejak menikah kembali dengan istri keduanya yang berasal dari Tangerang.

"Sejak itu dia jarang pulang ke Salatiga hampir dua tahunan. Penampilan dari cara berpakaian berubah, kalau sedang salat ketika berdiri posisi kaki dibuka sangat lebar hingga menghabiskan ruang. Tidak kayak orang kebanyakan," jelasnya. (ris)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul DETIK-DETIK! Penangkapan Densus 88 Sita Terduga Teroris di Salatiga, Inilah Barang Yang Disita

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini