Tugas Anggota DPR yang Baru Menanti, Janjikan Transparansi Publik dalam Pembahasan RUU
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah PR besar menanti anggota DPR RI periode 2019-2024 yang baru saja dilantik pada Selasa (1/10/2019).
Satu diantara banyaknya tugas yang menanti ialah melanjutkan pembahasan sejumlah RUU yang sempat tertunda di periode sebelumnya.
Seperti diketahui, jelang berakhirnya masa jabatan DPR periode 2014-2019, sempat ada beberapa RUU yang tertunda seperti RUU Pertanahan, RUU Pilkada serta yang lainnya.
Anggota DPR RI periode 2019-2024 Azikin Solthan berharap, DPR RI periode yang baru dapat mengoptimalkan tugas dan fungsinya khususnya dalam menghasilkan produk legislasi.
Melansir dari tayangan Warta Parlemen yang diunggah melalui kanal Youtube DPR RI, Azikin mengatakan, kedepannya anggota DPR akan mengedepankan transparasi publik dalam pembahasan.
Baca: Ini 5 Nama Populer yang Tak Lagi Menjabat Sebagai Anggota DPR RI di Periode 2019-2024
Diharapkan, dengan adanya transparasi publik, masyarakat ikut mengawal pembahasan setiap pasalnya, sehingga RUU berpihak kepada rakyat dan tidak menimbulkan kontroversi.
"Pasal-pasal yang menjadi sorotan masyarakat sehingga undang-undang teretunda, dapat dicari solusinya, bahkan dapat emngundang kembali beberapa pakar," ujarnya.
Ia pun tak menampik, bahwa pembahasan RUU telah menanti bagi anggota DPR yang baru, termasuk di Komisi II yang di periode sebelumnya Ia tempati.
"Cuma memang harus kita pahami, masih banyak undang-undang yang menunggu anggota DPR baru ini, khusunya di Komisi II, seperti Revisi Undang-Undang Pilkada" tuturnya.
Lebih lanjut politisi Gerindra yang diperiode sebelumnya menjadi anggota Komisi II DPR ini mengatakan, semua sorotan dari masyarakat yang tertuju ke anggota DPR akan menjadi bahan evaluasi bagi DPR yang baru saja dilantik.
Baca: Puan Maharani : Politik Bukan Hal yang Tabu Bagi Perempuan
Sementara itu, Ketua DPR RI yang baru, Puan Maharani mengatakan, DPR kedepannya tak akan banyak membuat Undang-Undang (UU).
Sebab nantinya DPR akan fokus pada Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas.
"Harapan saya DPR ke depan itu tidak perlu memuat produk UU terlalu banyak, namun kita pilih yang jadi prioritas dan itu akan jadi fokus bagi DPR ke depan yang berguna untuk bangsa dan negara," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).