News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bakal Tertibkan Medsos, Buzzer Lebih Banyak Fitnah Pemerintah

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ali Mochtar Ngabalin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengklaim pemerintah lebih banyak menjadi korban oleh oknum-oknum buzzer yang ada di media sosial.

Salah satunya dengan penyebaran berita bohong alias hoax.

Respons Ngabalin itu untuk menanggapi rencana Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang ingin menertibkan buzzer-buzzer di media sosial.

Mantan panglima TNI itu menilai kegiatan para buzzer perlu ditinggalkan.

"Buzzer politik itu yang lebih banyak difitnah adalah pemerintah, yang lebih banyak terpojok dan di bully itu adalah pemerintah. Jadi jangan juga memutarbalikkan fakta, tidak ada satu kekuatan politik di dunia manapun yang tidak menggunakan media sosial," kata Ngabalin saat menghadiri diskusi di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Baca: Ibu Faizal Amir Laporkan Kasus Penganiayaan Anaknya ke Bareskrim Polri

Ngabalin mengatakan, banyak buzzer-buzzer yang di organisir untuk mencaci maki, menyebarkan berita bohong, menghujat dengan gerakan intorelansi, dan mencederai suku agama dan bangsa.

"Negara harus menertibkan (buzzer), harus. Tidak bisa tidak. Karena negara memiliki kekuasaan untuk bisa menertibkan keamanan dalam negeri. Kalau tidak kan bisa bubar. Coba lihat, karena berita hoax orang jadi bunuh-bunuhan, orang jadi terbantai," ungkapnya.

Namun ketika disinggung penertiban juga berlaku untuk buzzer yang jadi pendukung pemerintah, ia enggan berpolemik.

Baca: Video Mesum Kepala Desa dengan Sekdes Beredar, Istri Kades di Sulawesi Lapor Polisi

Ngabalin hanya memastikan, pemerintah tidak pernah mengkoordinir jasa buzzer untuk membela kepentingan pemerintah.

"Tidak mungkin pemerintah mengorganisir, tidak mungkin. Bagaimana bisa itu lembaga negara, lembaga pemerintah bisa mengorganisir lembaga di luar pemerintah. Dia punya departemen, penerangan, ada badan sandi siber negara," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini