News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

KPU: Pelantikan Presiden-Wakil Presiden Tetap 20 Oktober 2019

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU RI Hasyim Asyari di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, mengatakan pelantikan presiden-wakil presiden terpilih periode 2019-2024 akan tetap dilangsungkan pada 20 Oktober 2019.

Dia menegaskan tidak ada pemindahan jadwal pelantikan presiden-wakil presiden.

"Pelantikan presiden dan wakil presiden tetap 20 Oktober 2019," kata Hasyim Asyari dalam keterangan persnya, Kamis (3/10/2019).

Baca: Jelang Pelantikan Presiden, Ini Gambaran Kabinet Jokowi 2019-2024, Ada yang Terpental dan Bertahan

Dia menjelaskan presiden-wakil presiden menjalankan tugas selama lima tahun. Menurut dia, tidak ada pengurangan ataupun penambahan waktu masa jabatan.

"Masa jabatan presiden itu waktunya tertentu (fix term) lima tahun," kata dia.

Baca: Artis Rifat Umar Ditangkap Atas Dugaan Kepemilikan Ganja

Dia menjelaskan, sejak pemilihan presiden digelar secara langsung mulai 2004, pelantikan presiden-wakil presiden dilangsungkan pada 20 Oktober 2004.

Lalu, pada Pemilu 2009, Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober.

"Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini