News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Legislator PAN: Terserah Pak Jokowi Mau Keluarkan Perppu KPK atau Tidak

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yandri Susanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris fraksi PAN DPR RI Yandri Susanto menilai rencana dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, Jokowi bisa menerbitkan Perppu KPK andai ada situasi yang memaksa.

"Jadi ini tergantung sikapnya Pak Jokowi, dia menganggap genting dan memaksa atau ada sebuah kebutuhan untuk mengeluarkan Perppu. Jadi tergantung aja Pak Jokowi," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Ketua DPP PAN ini melanjutkan, ia setuju apabila pihak yang tak puas dengan RUU KPK hasil revisi mengajukan. judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca: Bakal Tertibkan Medsos, Buzzer Lebih Banyak Fitnah Pemerintah

Pasalnya, revisi UU KPK telah masuk ke ranah hukum.

"Kalau ada yang menggugat masalah RUU KPK, pihak istana atau pemerintah menyarankan melalui saluran lain yaitu Mahkamah Konstitus dan itu juga sah," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku akan mempertimbangkan diterbitkannya Perppu KPK.

Hal itu setelah berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa mendesak Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK lantaran UU KPK hasil revisi dinilai akan melemahkan KPK.

Namun belakangan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkapkan ada kesepakatan dari partai pengusung Jokowi-Ma'ruf agar tidak dikeluarkannya Perppu Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
"Untuk sementara tidak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu. Saya kira masalahnya sudah di MK, kenapa kita harus keluarkan Perppu? Ini kan sudah masuk ke ranah hukum, ranah yudisial namanya," kata Paloh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Baca: Wapres JK Sindir Rumah Sakit yang Bangga Punya Banyak Pasien

 Kesepakatan antarparpol petahana itu dibahas dalam pertemuan di Istana Bogor, Senin (30/9/2019) malam lalu.

"Ada kesepakatan dari partai-partai pengusung pemerintahan, bahwasanya katakanlah pikiran-pikiran yang cukup kritis, anak-anak mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa, ya kan, lalu meminta agar dilahirkannya Perppu, nah itu dibahas," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini