TRIBUNNEWS.COM - Para tokoh bangsa yang menyuarakan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan bertemu lagi dengan Presiden Joko Widodo.
Para tokoh bangsa tersebut di antaranya :
- Mochtar Pabottingi
- Taufiequrachman Ruki
- Emil Salim
- Franz Magnis Suseno
- Bivitri Susanti, dan lainnya
Para tokoh ini pernah bertemu Presiden, Kamis (26/9/2019) untuk mendesak menerbitkan perppu UU KPK.
"Apakah kita akan bertemu lagi dengan Presiden, tidak. Kita tidak akan bertemu lagi karena kita yakin apa yang kita sampaikan dalam konferensi pers ini mudah-mudahan didengar Presiden," ujar Mochtar dalam konferensi pers bersama para tokoh bangsa lainnya di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Mochtar menambahkan, saat ini waktunya Presiden untuk memutuskan sendiri apakah menerbitkan perppu yang sudah didorong masyarakat sipil atau tidak.
Halaman Berikutnya di tribunkaltim.co, klik di sini >>>>>>>>>>>>>>>>>