News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Lampung Utara

Jumlah Harta Bupati Agung Terus Melonjak, Saat Jadi Camat Hartanya Cuma Rp 1,358 M

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara diamankan bersama tiga orang lainnya dalam OTT KPK di rumah dinasnya, Kotabumi, Lampung Utara, Minggu (6/10/2019) malam. Tribunlampung/Anung

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG UTARA - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) kali ini menyasar Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjaring OTT KPK Minggu (6/10/2019) malam.

Tim Penindakan KPK sudah menyegel ruang kerja bupati dan beberapa mobil yang berada di rumah bupati.

Belum diketahui jumlah uang yang disita KPK dari OTT ini.

KPK baru akan memberikan keterangan lengkap pada Senin (7/10/2019) ini.

Dari Camat Jadi Bupati

Karier politik Agung Ilmu Mangkunegara terbilang moncer.

Di usia 32 tahun, Agung sudah menjadi Bupati Lampung Utara.

Agung Ilmu Mangkunegara terpilih menjadi Bupati Lampung Utara di tahun 2014.

Sebelumnya di tahun 2010, Agung sebenarnya sudah mencoba dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai Bupati Way Kanan.

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara diamankan bersama tiga orang lainnya dalam OTT KPK di rumah dinasnya, Kotabumi, Lampung Utara, Minggu (6/10/2019) malam. Tribunlampung/Anung (Tribun Lampung/Anung)

Namun Agung kalah. Impiannya meneruskan kejayaan sang ayah, Tamanuri, di Way Kanan, kandas.

Tamanuri, ayah Agung, adalah Bupati Way Kanan selama dua periode.

Tamanuri menjabat sebagai Bupati Way Kanan dari tahun 2000 hingga 2010.

Kini Tamanuri menjadi anggota DPR RI. Tahun ini adalah periode kedua Tamanuri duduk di Senayan.

Agung memulai kariernya bukan sebagai politisi murni. Ia berlatar belakang birokrat.

Agung merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Lulus dari IPDN, Agung bertugas di Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Baca: Cek Besaran Bunga Deposito Usai BI Pangkas Suku Bunga

Di Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Agung Ilmu Mangkunegara pernah menjabat Kepala Sub Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung.

Ia lalu pindah tugas ke Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Di ibu kota Provinsi Lampung ini, Agung pernah menjabat sebagai Camat Tanjung Senang.

Ia mulai menjajal dunia politik dengan mengikuti pilkada.

Akhirnya di tahun 2014, Agung Ilmu Mangkunegara terpilih dan dilantik menjadi Bupati Lampung Utara.

Di periode keduanya ini, Agung tersandung masalah hukum.

Ia terjaring OTT KPK.

Anggota Komisi II DPR RI Tamanuri menghadiri pelantikan anaknya, Agung Ilmu Mangkunegara, sebagai bupati Lampung Utara di Balai Keratun Lantai 3 Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin, 25 Maret 2019. Tribun Lampung/Noval Andriansyah

Harta Kekayaan Agung

Sejak menjadi abdi masyarakat sampai menjadi bupati, Agung tercatat sudah tiga kali menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Di situs acch.kpk.go.id, Agung pertama kali melaporkan harta kekayaannya saat menjadi Kepala Sub Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Agung ketika itu melaporkan harta kekayaannya di tahun 2010.

Pada saat itu harta kekayaan Agung Ilmu Mangkunegara sebesar Rp 417.800.000.

Rinciannya harta tidak bergerak sebesar Rp 115.800.000.

Harta bergerak sebesar Rp 240.500.000.

Baca: Ibel Sempat Alami Pendarahan, Bayi Kembar Ammar Zoni & Irish Bella Meninggal Dunia

Harta bergerak ini terdiri dari mobil Honda CR-V tahun 2007, motor Yamaha Vega R tahun 2009.

Lalu harta bergerak lainnya sebesar Rp 11.500.000. Giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 50.000.000.

Agung kembali melaporkan harta kekayaannya ke KPK di tahun 2013 saat menjabat Camat Tanjung Senang.

Jumlah total hartanya ketika itu sebesar Rp 1.358.500.000.

Melonjak tajam dibanding ketika masih menjadi Kasubbid Pengembangan SDM di Way Kanan.

Rinciannya, harta tidak bergerak sebesar Rp 590.000.000. Harta bergerak sebesar Rp 577.000.000.

Ada penambahan harta tidak bergerak berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2009.

Lalu harta bergerak lainnya sebesar Rp 11.500.000.

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan istri berdoa seusai dilantik pada 25 Maret 2019 lalu. (Tribun Lampung)

Giro dan setara kas lainnya sebesar 180.000.000.

Di tahun 2018 ketika sudah menjadi Bupati Lampung Utara, harta Agung Ilmu Mangkunegara kembali bertambah.

Total hartanya menjadi Rp 2.365.215.981.

Rincian hartanya berupa tanah dan bangunan nilainya mencapai Rp 1.100.000.000.

Lalu harta bergerak mencapai Rp 557.000.000.

Harta bergerak ini berupa mobil Toyota Fortuner tahun 2017, mobil Toyota Avanza tahun 2010, dan motor Yamaha Mio Soul tahun 2012.

Harta bergerak lainnya sebesar Rp 307.500.000.

Baca: Betrand Peto Sah Jadi Anak Ruben Onsu & Sarwendah, Ayah Kandung Beri Pesan Mengharukan

Kas dan setara kas sebesar Rp 400.715.981.

Ditangkap Bersama 2 Kadis

Dilansir dari Kompas.com, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, bersama tiga orang lainnya dalam operasi tangkap tangan ( OTT), Minggu (6/10/2019).

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang.

"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan pers, Minggu malam.

Adapun tiga orang lainnya yang diamankan berasal dari unsur kepala dinas dan satu orang perantara.

Menurut Laode, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada kepala daerah setempat.

"KPK mengamankan total empat orang sejak sore hingga malam, yaitu bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara," kata dia.

Bupati Lampung Utara Ilmu Agung Mangkunegara terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Minggu (6/10/2019) malam. Agung terjaring bersama dua kepala dinas dan satu orang perantara. Tribun Lampung/Anung (Tribun Lampung/Anung)

Diduga penyerahan uang itu terkait urusan proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.

"Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," tuturnya.

KPK akan menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.

Adapun hasil OTT akan disampaikan secara rinci pada Senin (7/10/2019).

"Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak yang diamankan tersebut. Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa ke Jakarta," kata Laode. (tribunlampung.co.id/kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dari Camat Jadi Bupati Lampung Utara, Harta Agung Ilmu Mangkunegara Melonjak Tajam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini