News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Polisi Tangkap Delapan Orang Penganiayaan Ninoy Karundeng

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap delapan orang terkait dugaan penganiayaan pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

"Ada beberapa yang sudah ditangkap dan dilakukan pengamanan di Polda Metro sampai saat ini adalah 8 orang dan hari ini juga ada pemeriksaan saksi ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Meski begitu, Argo tidak merinci inisial delapan orang tersebut. Dirinya menyebut dari delapan yang ditangkap, beberapa di antaranya sudah ditetapkan tersangka.

Baca: Kadernya Kembali Kena OTT KPK, NasDem: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Berlapis-lapis

"Nanti peran-peran dari mereka masing-masing akan saya jelaskan setelah saya mendapat info dari penyidik," tutur Argo.

Sebelumnya, video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial. Ninoy dalam video tersebut nampak menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.

Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.

Dari video, diketahui bahwa Ninoy mengaku mendatangi kawasan Gedung DPR-MPR RI untuk meliput aksi demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini