Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok mahasiswa bersiap kembali unjuk rasa besar-besaran untuk menagih presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Mereka memberikan waktu mantan wali kota Surakarta itu hingga 14 Oktober 2019.
Rencananya, demonstrasi mahasiswa akan kembali dilakukan di depan gedung DPR RI ataupun di depan istana presiden RI.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani memastikan, pihaknya membuka ruang bagi mahasiswa untuk berdialog membicarakan UU KPK hasil revisi.
Baca: Saat Puan Makan di Kantin DPR, Makanan Ini yang Dipesannya
"DPR itu rumah rakyat, kita membuka ruang seluas-luasnya selama aspirasi rakyat itu dilakukan secara sopan santun," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Namun demikian, Puan mengharapkan, penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh para mahasiswa bisa disalurkan secara tertib.
"Kita siap berdiskusi tetapi bukannya beramai-ramai datang kemudian tidak tertib dan meminta keinginan mereka tanpa meminta penjelasan dari kita," pungkasnya.