"Kemudian seorang pengurus masjid beberapa hari setelah peristiwa konsultasi hukum ke saya dan saya minta supaya rekaman CCTV masjid, agar saya bisa asessment situasinya dalam rangka kepentingan hukum calon klien," tutur Munarman.
Munarman mengaku belum mendapatkan rekaman tersebut meski telah meminta kepada pengurus Masjid Al Falah.
Dirinya menyebut komunikasi dengan pengurus Masjid Al Falah baru melalui aplikasi Whatsapp.
"Enggak tahu saya, karena saya komunikasi hanya melalui Whatsapp saja. Saya sama sekali belum lihat," kata Munarman.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyebut salah satu pelaku penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng, melaporkan perbuatannya kepada Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Argo menyebut Munarman menerima sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falah, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat berinisial S.
"Kemudian dia (S) melaporkan semuanya kepada Pak Munarman," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Ninoy Karundeng Diancam
Pegiat media sosial, Ninoy Karundeng, mengaku diancam seseorang saat dirinya disekap di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.
Ancaman tersebut terjadi pada 30 September 2019 malam.
Saat itu, orang tersebut mengancam akan membelah kepala Ninoy Karundeng setelah memukulinya.
"Ada seorang yang dipanggil habib itu memberi ultimatum kepada saya bahwa waktu saya pendek karena saya akan dibelah kepala saya. Dia interogasi dan dia memukuli saya," ujar Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Dirinya mengaku mendengar bahwa orang yang dipanggil habib tersebut menunggu ambulans datang.
Ambulans tersebut digunakan untuk mengangkut mayat Ninoy Karundeng setelah dibunuh.
Ninoy Karundeng juga mendengar bahwa mayat dirinya akan dibuang di tengah-tengah aksi unjuk rasa.