Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PROJO, organisasi pendukung Jokowi, menyetujui usulan MPR RI mengenai waktu dan tanggal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2019-2024.
Diketahui, usulan pelantikan presiden digelar 20 Oktober pada pukul 16.00.
"Usulan jam 16.00 WIB tanggal 20 Oktober sangat bagus. Karena para warga yang ingin berolahraga di saat CFD bisa melaksanakan aktifitasnya. Sementara yang ingin beribadah dapat menjalaninya di pagi hari. Saya pikir bagus usulan itu. Kami dukung," ujar Ketua PROJO Budi Arie Setiadi dalam keterangan, Kamis (8/10/2019).
Budi menilai, usulan ini sangat baik dan bagus dan menghormati keputusan MPR RI.
Baca: Ketua Umum PBNU: Insya Allah Nanti Ada Menteri Urusan Pesantren
Baca: Demi Kriss Hatta, Sang Ibu Utang Sana Sini untuk Damai dengan Antony Hilenaar
Baca: Pengamat: Masuknya Anak Presiden Dalam Kabinet Akan Menguntungkan Jokowi
Terlebih, kata Budi, Presiden Jokowi sudah berkali-kali menegaskan tunduk pada konstitusi dan aturan ketatanegaraan.
"Kami juga menghormati dan tunduk pada keputusan MPR mengenai tanggal pelantikan dan jam pelantikan. Selama sesuai aturan ketatanegaraan, kami pasti dukung," kata Budi Arie Setiadi.
Ia juga menyebut, Indonesia merupakan negara hukum dan seluruh warga bangsa harus tunduk pada konstitusi.
Selain itu, Budi juga mengimbau kepada pihak- pihak yang ingin menggagalkan pelantikan presiden harus siap menghadapi perlawanan dan kemarahan rakyat.
"Menggagalkan pelantikan pemimpin yang lahir dari proses demokrasi sama saja merampas suara rakyat dan menghancurkan demokrasi itu sendiri," ujar mantan Aktivis 98 ini.
Budi juga mengungkapkan, pelantikan presiden yang menurut jadwal hari Minggu (20/10/2019) harus dimaknai sebagai 'Merayakan Mandat Rakyat'.
"Presiden Jokowi itu mandataris rakyat. Beliau dipilih langsung oleh rakyat. Kami yakin dengan energi dan tenaga rakyat. Kami yakin rakyat bersama Jokowi karena Jokowi ada di hati rakyat," jelas Budi.