Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila, memberikan pendampingan kepada perempuan WNI berinisial AA (40).
AA sebelumnya tertangkap otoritas Filipina membawa 8 kilogram narkoba berjenis methamphetamine atau sabu senilai sekitar 14 miliar, Senin (7/10/2019).
Kepala Penerangan Hubungan Masyarakat dan Media KBRI Manila, Agus Buana, pihaknya memastikan terpenuhinya hak-hak untuk WNI yang tersandung masalah di Filipina.
Baca: Erick Thohir Siap Beli Persis Solo, Asalkan Syarat Ini Terpenuh
"Pastinya (didampingi) tugas kami adalah melindungi warga negara Indonesia yang bermasalah. Jadi kita tidak meliht masalah hukumnya ya. Sepanjang terverifikasi WNI, wajib dilindungi dan jaminan hak-hak hukumnya terpenuhi," kata Agus Buana saat dihubungi, Rabu (9/10/2019).
Ia mengatakan, tim KBRI bersama Atase Polri telah menemui AA.
Baca: Alami Dehidrasi karena Terjemur Terik Matahari, Wayan Budi Ditemukan Tewas dan Kondisi Kulit Gosong
Dalam pertemuan Senin malam itu, KBRI telah menanyakan kepada AA apakah akan menyewa secara pribadi kuasa hukum atau memakai jasa legal hukum gratis yang disediakan pemerintah Filipina.
Agus menambahkan, proses hukum dan penyelidikan kasus di Filipina memakan waktu yang cukup lama, apalagi melibatkan warga negara asing.
"Jadi bagaimana pun nanti dalam persidangan kami (KBRI) akan hadir mendampingi AA," ujar Agus.
Dalam wawancara tersebut, ujar Agus, terungkap bahwa AA, sering melakukan perjalanan di negara-negara ASEAN.
Hal tersebut berdasarkan penelusuran stempel di paspor AA.
Baca: Kesal Bertemu Vicky Prasetyo di Studio, Zaskia Gotik Malah Ngamuk Ke Raffi Ahmad: Gua Tonjok Lu!
Sebelum mendarat di Filipina dari Kamboja, AA mengunjungi Thailand dan Malaysia.
AA mengaku, kepergianya ke beberapa negara ASEAN dalam rangka menjajaki bisnis kuliner.
"Waktu kita tanya masuk ke Filipina dalam rangka apa, AA beralibi sedang menjajaki bisnis kukiner dibeberapa negara-negara ASEAN. Tapi seperti apa, pengalaman, dan counterpart siapa, AA tidak bisa menjawab. Dari wawancara itu, asumsi kita sepertinya itu alibi dan sulit dipertanggungjawabkan," jelas Agus.