E. KAS DAN SETARA KAS Rp ----
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 539.000.000
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 539.000.000
Laporan Soal Hanum Rais Ditolak
Kuasa hukum relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Feri Afrizal menyebutkan, laporannya kepada Hanum Rais ditolak oleh Bareskrim Polri, Jumat (11/10/2019).
"Mengenai laporan LP ini, ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi."
"Jadi baru dilakukan secara lisan. Belum ada tanda terima," kata Feri Afrizal.
Feri menyebut, pihaknya akan melengkapi berkas yang dibutuhkan terlebih dahulu.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut dokumen apa yang harus dipenuhi oleh pelapor.
"Ada beberapa, ada dokumen yang harus dilengkapi. Nanti kita kabarin. Tadi cuma lisan aja," ungkapnya.
Dia mengatakan, Hanum Rais melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Huruf a Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahaan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara itu, Koordinator Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Rody Asyadi tetap mengecam dengan twit yang ditulis oleh Hanum.