News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkopolhukam Wiranto Diserang

Istri Nyinyir Wiranto hingga Suami Dicopot dari Jabatan, Hendi: Saya Prajurit Setia

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri nyinyir Wiranto hingga suami dicopot dari jabatan dan ditahan, Hendi: Saya prajurit setia.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Komando Distrik Militer 1417 Kendari, Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi, dicopot dari jabatannya setelah sang istri, Irma Zulkfili Nasution, nyinyir terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

Tak hanya itu, Hendi juga harus menjalani masa penahanan selama 14 hari.

Pencopotan jabatan Hendi dilakukan melalui upacara serah terima jabatam (sertijab) yang dipimpin Komandan Korem 143/Ho Kendari, Kolonel Inf Yustnus Nono Yulianto di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari pada Sabtu (12/10/2019) kemarin.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, jabatan Hendi tersebut kemudian diserahkan ke Kolonel Inf Alamsyah.

Hendi pun mengaku menerima apapun keputusan pimpinan dan siap menjalankan hukuman.

Danrem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yulistinus Nono Yulianto memimpin serah terima jabatan Dandim 1417/ Kendari dari Kolonel Kav Hendi Suhendi kepada Kolonel Inf Alamsyah di Aula Sudirman Makorem Kendari. (KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI)

Baca: Cerita Dian Sidik Jadi Ajudan Wiranto Beberapa Hari: Sosok Wiranto yang Gagah Pun Bisa Kelelahan

Baca: 3 Anggota TNI Dihukum karena Unggahan Istri di Medsos, Peneliti Imparsial: Tidak Bijak

"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah."

"Apa pun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," kata Hendi usai upacara sertijab.

"Ambil hikmah buat kita semua," tambah dia.

Lebih lanjut, Hendi Suhendi mengungkapkan dirinya adalah prajurit setia dan hormat pada keputusan pimpinan.

Maka dari itu, Hendi mengatakan ia dan keluarga ikhlas menerima keputusan yang dijatuhkan padanya.

"Saya prajurit yang setia dan hormat keputusan pimpinan."

"Saya dan keluarga ikhlas menerima keputusan komandan," ungkap Hendi Suhendi didampingi istrinya, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Proses pergantian Dandim Kendari, Kolonel Hendi Suhendi kepada Kolonel Inf Alamsyah di Makorem 143 HO, Sabtu (12/10/2019). (ISTIMEWA via Tribun Timur)

"Sekali lagi saya mau katakan bahwa saya prajurit setia dan kesatria yang dididik bertanggungjawab dan patuh pada perintah komando," tegasnya.

Hendi diketahui baru menjabat sebagai Dandim selama tiga bulan menggantikan Letkol Fajar Lutvi Haris Wijaya.

Baca: Sosok Jenderal Andika Perkasa, Pecat 3 TNI Karena Ulah Istri Anak Buahnya, Ternyata Lulusan Amerika

Baca: Heboh Istri TNI Nyinyir, Bella Saphira Tulis Pesan & Unggah Foto Kegiatannya Bareng Istri TNI Lain

Irma Zulkifli Nasution menangis

Irma Zulkifli Nasution tampak menangis saat upacara serah terima jabatan sang suami, Hendi Suhendi pada Sabtu kemarin.

Kolonel Kav Hendi Suhendi dan istrinya seusai serah terima jabatan di Aula Sudirman Markas Korem di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019). (KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI)

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Irma terlihat meneteskan air mata.

Mata Irma juga berkaca-kaca saat pemberian selamat dari personel Kodim, Korem, dan ibu-ibu anggota Persit Kendari.

Irma Zulkifli Nasution diketahui mengunggah konten negatif terkait penusukan yang dialami Wiranto.

Menko Polhukam Wiranto diketahui menjadi korban penusukan yang dilakukan dua orang saat berada di Pandeglang, Banten pada Kamis (10/10/2019) lalu.

Namun, saat ini akun Irma sudah tidak bisa ditemukan lagi.

Meski begitu, tangkapan layar unggahan Irma sudah beredar luas dan viral di media sosial.

Terkait unggahannya, Irma akan diperiksa secara umum meskipun menyandang status Persit.

"Suaminya akan ditangani dengan cara militer."

"Istrinya akan ditangani dengan cara umum walaupun dia Persit,” terang Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi, Sabtu, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca: Dilapor Gara-gara Unggahannya Soal Wiranto Ditusuk Dianggap Pro Teroris, Begini Tanggapan Jerinx SID

Baca: Bamsoet: Kondisi Wiranto Membaik, Terorisme Kita Hadapi Bersama

Irma Zulkifli Nasution akan menjalani proses peradilan atas dugaan melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Kiki Andi Pati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini