TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan satu lagi anggota TNI yang dikenai tindakan disiplin militer akibat ulah istrinya di media sosial (medsos).
Dengan demikian, total sudah 7 anggota TNI yang terkena sanksi akibat postingan istri di media sosial terkait penusukan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto.
"Sampai dengan hari ini, TNI Angkatan Darat sudah memberikan sanksi kepada tujuh orang prajurit."
"Dua anggota, rekan-rekan media sudah mendengar semua pada hari Jumat (11/10/2019) kemarin."
"Kemudian tambahan lima sudah kita putuskan dan sedang kita proses," kata Andika di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca: Giliran 2 PNS Kena Masalah karena Status di Facebook: Satu Dipecat, Satu Masih Diperiksa
Baca: Fakta Kunai yang Digunakan Pelaku Penusukan Wiranto, Susah Didapatkan & Berukuran Lebih Panjang