News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terkait Rekaman CCTV Perusakan Buku Merah, KPK: Penyelidikan Sudah Diserahkan ke Polisi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait beredarnya rekaman CCTV yang diduga terjadi di salah satu ruang penyidikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut penyelidikan kasus dugaan buku merah tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian sejak lama.

"Proses penyelidikan pasal 21 sedang dilakukan oleh Polri. Polda Metro pernah memeriksa penyidik KPK dan sudah kami fasilitasi untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

"Pernah dilakukan penyitaan buku berwarna merah dan barang bukti lain seperti rekaman CCTV," imbuh dia.

Selain itu, menurut Febri, internal KPK juga sudah bekerja untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dalam pengrusakan barang bukti kasus korupsi.

"Untuk peristiwa sekitar tanggal 7 April tahun 2017 yang lalu itu, tim pemeriksa internal KPK sudah bekerja. Namun pelaksanaan pemeriksaan itu belum selesai dilakukan karena 2 orang penyidik KPK yang berasal dari Polri, itu kembali ke Polri karena mendapatkan penugasan di sana," katanya.

Soal kebenaran rekaman CCTV yang beredar terjadi diruang kolaborasi lantai 9 Gedung Merah Putih KPK, Febri tak mau menjelaskan detail sebab proses hukum tengah berhajan di kepolisian.

"Mungkin lebih baik saya tidak mengkonfirmasi terkait dengan substansi tersebut, karena proses penyidikan masih berjalan di Polda Metro Jaya," ujarnya.

"Dan salinan CCTV itu tadi saya cek juga ke bagian pemeriksa internal, salinan CCTV itu juga sudah pernah disampaikan sebelumnya ke pihak Polri untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri mengakhiri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini