TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca diamankan kepolisian Polda Metro Jaya Eggi Sudjana telah dipulangkan ke kediamannya, Senin (21/10).
Diketahui, Eggi telah diamankan oleh polisi dari kediamannya, pukul 01.30 WIB, pada Minggu (20/10).
"Sekarang sudah kita pulangkan yang bersangkutan setelah kita periksa sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).
Ia menjelaskan bahwa Eggi dimintai keterangan perihal berada di grup WhatsApp (WA) yang berencana menggagalkan pelantikan Presiden-Wakil Presiden terpilih.
Baca: Masuk Grup WA Penggagalan Pelantikan Presiden dan Ditawari Buat Bom, Eggi Sudjana Diklarifikasi
Selain itu, Eggi sempat diminta untuk menyumbang dana pembuatan bom.
Namun, yang bersangkutan tak menanggapi tawaran yang dilayangkan melalui aplikasi WA itu.
Oleh karenanya, kini Eggi telah dipulangkan kepolisian ke kediamannya pasca diminta keterangan.
"Saksi yang sudah kami periksa ada enam. Termasuk juga Eggi Sudjana. Dia ada di dalam grup WA, dia ditawari japrinya mengatakan mau buat bom hidrogen, mau nyumbang tidak? Tapi beliau tidak merespon. Makanya kemarin kita ajak ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Karena yang bersangkutan ikut di WA grup tersebut," pungkasnya.