News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelantikan Jokowi & Maruf Amin

Pasca Diamankan di Kediamannya, Polisi Pulangkan Eggi Sudjana

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana digiring ke ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (14/6/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca diamankan kepolisian Polda Metro Jaya Eggi Sudjana telah dipulangkan ke kediamannya, Senin (21/10).

Diketahui, Eggi telah diamankan oleh polisi dari kediamannya, pukul 01.30 WIB, pada Minggu (20/10).

"Sekarang sudah kita pulangkan yang bersangkutan setelah kita periksa sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).

Ia menjelaskan bahwa Eggi dimintai keterangan perihal berada di grup WhatsApp (WA) yang berencana menggagalkan pelantikan Presiden-Wakil Presiden terpilih.

Baca: Masuk Grup WA Penggagalan Pelantikan Presiden dan Ditawari Buat Bom, Eggi Sudjana Diklarifikasi

Selain itu, Eggi sempat diminta untuk menyumbang dana pembuatan bom.

Namun, yang bersangkutan tak menanggapi tawaran yang dilayangkan melalui aplikasi WA itu.

Oleh karenanya, kini Eggi telah dipulangkan kepolisian ke kediamannya pasca diminta keterangan.

"Saksi yang sudah kami periksa ada enam. Termasuk juga Eggi Sudjana. Dia ada di dalam grup WA, dia ditawari japrinya mengatakan mau buat bom hidrogen, mau nyumbang tidak? Tapi beliau tidak merespon. Makanya kemarin kita ajak ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Karena yang bersangkutan ikut di WA grup tersebut," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini