"Benar saat ini pak Eggi Sudjana dibawa dan diperiksa di Polda Metro," ujar Asep, ketika dikonfirmasi, Minggu (20/10/2019).
Ia juga membenarkan bahwa kediaman Eggi telah digeledah oleh kepolisian.
Namun, mantan Kapolres Bekasi Kota itu tak menjelaskan secara rinci mengenai kasus yang menjerat Eggi.
"Polda Metro Jaya (yang menggeledah). Untuk Eggi Sudjana, kita hanya bisa mengatakan benar (telah diamankan)," kata dia.
Sebelumnya pernah ditahan
Pada 24 Juni 2019 lalu, Eggi Sudjana ditangguhkan penahanannya oleh polisi dalam kasus makar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membeberkan alasan pihak penyidik mengabulkan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana.
Pertama, penyidik menilai Eggi Sudjana kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
"Alasan dikabulkan, pertama kooperatif, setiap diajukan pertanyaan, kooperatif," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
Kedua, penyidik meyakini kalau Eggi Sudjana tidak akan menghilangkan barang bukti.
Baca: Momen Ketika Lionel Messi Lepaskan Tendangan Ngawur ke Gawang Qatar
Pertimbangan ini yang membuat penyidik mengabulkan penangguhan penahanan terhadap tersangka Eggi.
"Kedua, pak Eggi tidak akan menghilangkan barang bukti dna melarikan diri," jelas Argo.
Seperti diketahui, penangguhan penahanan terhadap Eggi dikabulkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Eggi Sudjana ditahan sejak 14 Mei 2019.