TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan, Bupati Minahasa Selatan Christian Eugenia Paruntu atau Tetty Paruntu batal bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/10/2019).
Menurut Lodewijk, pembatalan itu diputuskan setelah Tetty menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait kasus Bowo Sidik.
Ia mengatakan, Tetty sudah membantah keterlibatannya dalam kasus Bowo Sidik "Pak Pratikno menanyakan masalah itu kepada Bu Tetty, Bu Tetty sudah menjawab bahwa itu tidak benar, dia melakukan tindakan itu. Terkait dengan apa Bowo sidik dan sekda dan sebagainya," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Lodewijk mengakui, Tetty merupakan kader perempuan yang diusulkan Golkar untuk menjadi menteri di Kabinet Kerja Jilid II.
"Ya tentunya ada komunikasi terkait dengan daerah dan gender, dicarikan perempuan, dia salah satu perempuan yang juga beragama non Islam," ujarnya.
Lodewijk mengatakan, kehadiran Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ke Istana untuk membantu mengklarifikasi isu keterlibatan Tetty dalam kasus Bowo Sidik.
Baca: Duduk Perkara Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu Batal jadi Menteri Jokowi, Masih Simpan Undangan
"Pak Airlangga ya membantu mengklarifikasi masalah itu," tuturnya.
Secara terpisah, Wakil Koordinator Bidang Kepartaian (Wakorbid) Partai Golkar Darul Siska mengatakan, sejumlah kader Golkar menyayangkan Tetty gagal bertemu Jokowi, setidaknya untuk mengklarifikasi isu tersebut.
Ia berharap, penjelasan Tetty ke Pratikno dapat menjernihkan situasi dan mengklarifikasi segala tuduhan.
"Tentu banyak kader Partai Golkar ikut kecewa dan prihatin dengan kejadian tersebut, mudah-mudahan klarifikasi yang disampaikan Ibu Tetty kepada Bapak Pratikno bisa menjernihkan situasi dan mengklarifikasi berbagai tuduhan yang ditujukan kepadanya," kata Darul saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).
Darul mengatakan, Golkar siap mengganti nama Tetty dari daftar nama-nama kader yang diajukan menjadi menteri jika diminta Jokowi.