News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi Maruf

Dirut BPJS Beri Selamat ke Dokter Terawan via WhatsApp

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkes Mayjen TNI Dr terawan Agus Putranto sebelum pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 Menteri, 3 Kepala Lembaga Setingkat Menteri, dan Jaksa Agung untuk Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA — Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris belum bertemu secara formal dengan Dokter Terawan pasca dilantik menjadi Menteri Kesehatan.

Keduanya baru akan bertemu besok di acara serah terima jabatan dari menteri kesehatan lama Nila Moeleok ke Dokter Terawan, Kamis (23/10/2019) malam besok di Gedung Pusat Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan.

Walaupun belum bertemu, Fahmi mengaku sudah mengucapkannya melalui chat di aplikasi whatsApp kepada teman lamanya itu.

“Saya kenal beliau sudah lama sekali sejak saya ketua kepengurusan IDI, tapi saya sudah ucapkan melalui whatsApp pribadi kepada beliau dan secara formal besok,” ucap Fahmi saat ditemui di Media Gathering BPJS Kesehatan di Yogyakarta, Rabu (23/10/2019).

Karena belum ada pertemuan khusus dengan dokter Terawan, Faiq hanya berharap komunikasi antara Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan yang sudah terjalin dengan baik bisa terus berlanjut.

Baca: Menanti Dokter Terawan Menyelesaikan Permasalahan Defisit BPJS Kesehatan

“Selama ini komunikasi antar lembaga antara BPJS kesehatan dan kementerian kesehatan yang sudah baik selama ini, ya kita lanjutkan. Itu dulu sementara komentarnya,” papar Fahmi Idris.

Sebelum dipilih menjadi Menteri Kesahatan, dokter TNI Angkatan Darat berpangkat Mayor Jenderal (mayjen) itu merupakan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Nama Dokter Terawan pun sempat menjadi pembicaraan karena metode ‘cuci otak’ untuk mencegah penyakit seperti jantung dan stroke.

Sayangnya inovasi Dokter Terawan tersebut dinilai melanggar kode etik kedokteran hingga ia harus mendapatkan sanksi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini