TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya menunjuk Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz sebagai Kapolri untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Tito Karnavian.
Tito sendiri baru saja dilantik sebagai Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Pengganti Pak Tito sebagai Kapolri, sudah kami ajukan hari ini juga ke DPR, Pak Idham Aziz, Kabareskrim," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (23/11/2019).
Mohon Doa Restu
Ditemui terpisah, Idham mengaku siap menjalankan amanah yang dititipkan, sekaligus memohon doa restu kepada masyarakat Indonesia, serta jajaran aparat kepolisian.
"Saya tentunya siap menjalankan amanah ini. Saya mohon doa restu," ungkap Idham.
Untuk itu, mulai hari ini Idham akan langsung melakukan persiapan uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI yang kemungkinan bakal diselenggarakan pada pekan depan.
"Karena mungkin minggu depan akan dilakukan fit and proper test, saya saat ini sedang menyiapkan diri," ungkap dia.
Surat Presiden ke DPR
Presiden Jokowi telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pengganti Kapolri pada Rabu, (23/10/2019).
Dalam Surpres tersebut, Presiden mengajukan Kabareskrim Komisaris Jenderal Idham Aziz sebagai calon tunggal pengganti Tito Karnavian.
"Sudah masuk (Surpres), iya Idham Aziz," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut Dasco, DPR akan segera memproses surat tersebut.
Nantinya, setelah alat kelengkapan dewan (AKD) Komisi III terbentuk maka akan digelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Idham Aziz.