News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi

Presiden Jokowi Tunjuk ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar Fietra Sany (kiri) mencium tangan, ST Burhanuddin (kanan) saat lepas sambut Kajati Sulselbar di Makassar, Sulsel, Rabu (8/6/2011).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menunjuk seorang jaksa karier bernama ST Burhanuddin untuk menempati posisi sebagai Jaksa Agung.

Pengumuman Jaksa Agung disampaikan bersama-sama seluruh anggota "Kabinet Indonesia Maju" periode 2019-2024 di Istana Negara, pada Rabu (23/10/2019) pagi.

"Yang ke-38, bapak ST Burhanuddin, Jaksa Agung," kata Jokowi, saat mengumumkan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.

Pengumuman nama ST Burhanuddin itu mengundang perhatian. Sebab, sebelumnya nama dia tidak masuk dalam bursa calon menteri di periode kedua pemerintahan Jokowi.

"Tidak ada yang tahu, nanti silakan bertanya langsung ke pak Burhan," kata Jokowi.

Selama menjabat sebagai Jaksa Agung, Jokowi meminta kepada Burhanuddin untuk menjaga independensi hukum dan menegakkan supremasi hukum.

Baca: Cerita Lengkap Nyasarnya Bus Sudiro Tungga Jaya di Tepi Jurang Hutan Wonogiri

"Beliau menjaga independensi hukum, menegakkan supremasi hukum dan membangun. Kemarin sudah saya sampaikan mengenai complane handling manajemen. Ini harus diurus benar," tambahnya.

Para menteri Kabinet Indonesia Maju diperkenalkan kepada media di depan kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menjelang pelantikan Rabu pagi (23/10/2019). (ISTIMEWA) (ISTIMEWA)

Baca: Prabowo Subianto Resmi Terpilih Jadi Menteri Pertahanan Kabinet Jokowi Jilid II

Untuk diketahui, ST Burhanuddin merupakan mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca: Irjen Gatot Eddy Pramono Disebut-sebut Jadi Calon Kapolri, Begini Tanggapannya

Dia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Pada 2011, dia menggantikan posisi Kamal Sofyan sebagai Jampidum. Burhanuddin memasuki masa purna tugas pada 2014.

Baca: Keluarga Janda di Sragen Hajatan Nikahkan Anaknya, Tak Ada Tetangga yang Datang Hanya Gara-gara Ini

Dia menggantikan Muhammad Prasetyo yang masa jabatan berakhir pada 22 Oktober 2019. Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan mengenai posisi Jaksa Agung. Hal ini mengenai latar belakang Jaksa Agung dari jaksa karier, profesional, ataupun politisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini