News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi

Wishnutama hingga Mahfud MD Masuk Kabinet Jokowi, Segini Gaji dan Tunjangan Menteri yang Diterima

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah 32 nama calon menteri Jokowi di Kabinet Kerja Jilid II hingga Selasa (22/10/2019) malam.

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah tokoh dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Kepresidenan untuk masuk dalam jajaran Kabinet Kerja Jilid II, Senin (21/10/2019) hingga Selasa (22/10/2019).

Dilansir TribunWow.com, dari sejumlah nama tersebut, ada beberapa dari kalangan pebisnis yang tentu mendapat gaji fantastis dari pekerjaan mereka.

Sebut saja Bos GoJek Nadiem Makariem, Bos Mahaka Grup Erick Thohir, hingga Pendiri Net TV Wishnutama.

• Ini 12 Menteri yang akan Kembali Menjabat di Kabinet Jokowi II, Sri Mulyani hingga Luhut Pandjaitan

Gaji seorang menteri pun menjadi penasaran sebagian publik.

Dikutip dari tayangan YouTube iNews Talkshow, Selasa (22/10/2019) seorang menteri ternyata hanya menerima gaji pokok Rp 5.040.000 saja.

Sedangkan tunjangan yang di dapat sebesar Rp 13.608.000.

Dari angka tersebut, sang menteri mendapat Rp 18.648.000 per bulan.

Selain itu, seorang menteri akan mendapat dana operasional, sebesar Rp 120 juta sampai Rp 150 juta.

Sejumlah fasilitas pun diberikan kepada menteri.

Seperti rumah dinas, kendaraan dinas, serta jaminan kesehatan.

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini