TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Jenderal (Purn) Fachrul Razi sebagai menteri agama. Sementara dalam tradisi, menteri agama biasanya dijabat oleh perwakilan dari organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU).
Terkait penunjukan Fachrul Razi sebegai menteri agama, Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar NU (PBNU) KH Robikin Emhas mengatakan, pihaknya menerima protes dari banyak kiai di berbagai daerah.
Mereka merasa kecewa dengan keputusan Jokowi tersebut.
"Saya dan pengurus lainnya banyak mendapat pertanyaan terkait menteri agama. Selain pertanyaan, banyak kiai dari berbagai daerah yang menyatakan kekecewaannya dengan nada protes," kata Robikin dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10/2019).
Menurut Robikin, para kiai paham bahwa Kemeterian Agama (Kemag) harus berada di garda depan dalam mengatasi radikalisme berbasis agama.
Baca: Jaksa Agung Baru di Kabinet Jokowi Ternyata Adik Kandung Politisi PDIP
Sayangnya, pemilihan pemimpin Kemag tak sesuai dengan yang diharapkan dalam membentengi NKRI dari ajaran radikalisme.
"Para kiai sudah lama merisaukan fenomena terjadinya pendangkalan pemahaman agama yang ditandai merebaknya sikap intoleran."
"Lebih tragis lagi, bahkan sikap ekstrem dengan mengatasnamakan agama. Semua di luar kelompoknya kafir dan halal darahnya."
"Teror adalah di antara ujung pemahaman keagamaan yang keliru seperti ini," ujar Robikin.
Karena dampak dari radikalisme itu sangat membahayakan, kata Robikin, maka secara kelembagaan NU sudah mengantisipasi dan mengingatkannya jauh-jauh hari.
"Bahkan, NU menyatakan Indonesia sudah kategori darurat radikalisme, di samping darurat narkoba dan LGBT," tegas dia.
Fachrul ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi menteri agama dalam kabinet periode 2019-2024. Dia dilantik pada Rabu (23/10) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Fachrul Razi menggantikan Lukman Hakim Saifuddin yang merupakan politisi PPP.
Penulis: Farid Assifa
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PBNU: Banyak Kiai Daerah Kecewa dan Protes soal Jabatan Menteri Agama