TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA (23/10/2019) – Pada hari ini Rabu, tanggal 23 Oktober 2019, TASPEN memberikan layanan proaktif kepada Menteri Kesehatan periode 2014 – 2019 Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. A. Moeloek berupa pembayaran manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun yang dilakukan langsung oleh Kepala PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Utama DKI Jakarta Ariyandi.
Penyerahan manfaat THT dan pensiun tersebut dilakukan di kediaman beliau di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 15.00 WIB. Sebagai Pejabat Negara dan merupakan peserta TASPEN, Prof. Dr. dr Nila Djuwita F. A. Moeloek memperoleh manfaat Program THT dan Pensiun sebagai penghargaan atas jasa dan dedikasi dalam mengabdi kepada Negara.
Baca: Taspen Beri Perlindungan kepada Non-ASN & Non-PPPK Pemkab Lima Puluh Kota
Prof. Dr. dr Nila Djuwita F. A. Moeloek mendapatkan 2 manfaat program THT dan Pensiun yaitu :
Sebagai Menteri Kesehatan RI periode tahun 2014 – 2019 Sebagai ASN (Dosen Fakultas Kedokteran UI)
Dalam kesempatan yang sama, Mantan Menteri Kesehatan tersebut sangat mengapresiasi Layanan proaktif TASPEN sehingga akan memudahkan bagi Peserta TASPEN dalam mendapatkan manfaatnya.
TASPEN sebagai BUMN yang mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara, selalu berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaiknya dengan 4 Program perlindungan yang terdiri dari program Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Sesuai dengan PP No 49 Tahun 2018 TASPEN juga memberikan perlindungan kepada pegawai Non ASN dan Non PPPK yang bertugas pada Instansi Pemerintah.
Baca: Taspen Terima Penghargaan Top 45 Inovasi Layanan Publik
Kedepan TASPEN akan terus melakukan Inovasi Layanan untuk kemudahan para pesertanya, karena TASPEN akan terus fokus untuk melayani ASN, Pejabat Negara dan Non ASN pada Instansi Pemerintah. Beberapa Inovasi terbaru TASPEN diantaranya Aplikasi TASPEN Mobile 2.0, Aplikasi Otentikasi Digital, dan Program Wirausaha Pintar juga telah mendapatkan penghargaan dalam TOP 40 Inovasi Layanan Publik Kementerian PAN RB. (*)