News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi

Usai Dilantik Kedua Kalinya, Siti Nurbaya Hadiri Rapat Internal Hingga Rapat Kabinet

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Maruf Amin memimpin sidang paripurna pertama Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai dilantik kedua kalinya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar langsung tancap gas menjalankan tugas sebagai menteri.

Pagi ini, Kamis (24/10/2019), ia menghadiri Sidang Paripurna Kabinet di Istana Merdeka.

Setelah itu, pada sore hari, ia dijadwalkan menghadiri rapat internal di kantornya.

Dalam rapat tersebut, politisi Partai NasDem ini akan memimpin rapat yang dihadiri oleh para pejabat eselon I Kementerian LHK.

Baca: Usai Temui Megawati, Gibran Rakabuming Nyatakan Keseriusan Maju Pilwalkot Solo 2020

"Hari ini, ibu (Menteri Siti Nurbaya) rapat di Istana dan sore rapat dengan pejabat eselon I," ujar Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono kepada Tribunnews, Kamis (24/10/2019).

Diketahui, sehari setelah dilantik, Presiden Jokowi mengumpulkan seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Kamis (24/10/2019).

Jokowi didampingi Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

Dalam sidang, Jokowi mengingatkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju tidak saling debat di luar rapat. 

"Kalau sudah diputuskan dalam rapat, jangan sampai di luar masih diributkan lagi," kata Jokowi.

Jokowi menuturkan, menteri boleh berdebat jika masih di dalam rapat. Dia juga bersedia mendengarkan debat dan keluhan para pembantunya itu. 

Namun ketika keputusan telah diambil dalam rapat, semua keputusan itu harus dijalankan dengan segala risikonya. 

Sementara itu jika ada perubahan dan kondisi-kondisi tertentu harus dibahas lagi di dalam rapat internal maupun rapat terbatas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini