News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi

Sebelum Diangkat Jadi Menteri, Terawan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Pemerintah

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan kata sambutan dalam acara pisah sambut Menkes dengan pejabat lama, Nila Djuwita Faried Anfasa Moeloek di Gedung Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019) malam. Dokter Terawan ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Kesehatan pada Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada dokter Terawan Agus Putranto. Hal itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden RI dengan nomor 87/TNI/Tahun 2019.

Dalam surat tersebut, tertulis "Menganugerahkan kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang, satu tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia dari mayor jendral TNI menjadi letnan jendral TNI atas nama Mayjen TNI Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) RI NRP 32512, terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan presiden ini".

Surat itu ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 17 Oktober 2019. Artinya, dokter Terawan naik pangkat menjadi Letjen sebelum dilantik sebagai Menteri Kesehatan (Menkes).

Baca : Pendaftaran CPNS 2019, Cara Mudah Buat Akun Link, sscasn.bkn.go.id, Aturan STR dan Formasi 40 tahun

Baca: Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas: Ada Menteri Not Right Man In The Right Job, Siapa Saja Mereka?

Terawan pun membenarkan keppres terkait kenaikan pangkatnya itu.

"Ya sebelum dilantik memang saya naik pangkat, dan RSPAD itu pangkatnya bintang 3," kata Terawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/10/2019.

Baca: Cerita Jonan Jelang Lengser dari Menteri, Istri Tanya, Nanti Mau Ngomong Apa Udah Siap Belum?

Terawan mengaku senang bisa mendapatkan kenaikan pangkat sebelum ia pensiun.

"Ya senang bahagia, namanya naik pangkat dan saya sudah mengakhiri masa dinas aktif saya, pensiun tertanggal sejak dilantik menjadi Menkes," ucap dia.

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Sebelum Pelantikan Menteri, Jokowi Beri Kenaikan Pangkat ke Terawan

Penulis : Ihsanuddin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini