Berita viral hari ini - Hacker dari Sleman, Yogyakarta gunakan virus Ransomware untuk peras korban Rp 31,5 miliar, apa itu Ransomeware?
TRIBUNNEWS.COM - Makin derasnya informasi dan teknis digital, semakin harus tau bagi para pengguna internet tentang bahaya yang mengintai di dalamnya.
Seperti kasus berikut, dilansir dari Kompas.com pada (27/10/2019) seorang hacker berinisial BBA (21) ditangkap akibat aksinya meretas server sebuah perusahaan di San Antonio, Texas, Amerika Serikat.
BBA berhasil ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kediamannya Sleman, Yogyakarta pada Jumat (18/10/2019).
"Ditangkap lagi main komputer di rumahnya di Sleman, Yogyakarta," ujar Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul saat dihubungi.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi, laptop jinjing, dua unit ponsel, identitas pribadi, satu kartu ATM BNI, satu unit rakitan CPU, dan sebuah moge.
• Viral, Sehari Impiannya Jadi Pahlawan Terwujud, Bocah Pengidap Kanker Otak Asal Malaysia Meninggal
• Aplikasi Viral Gradient Aman? Mirip FaceApp, Cocokin Wajah Dengan Artis Luar Negeri
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, peretasan tersebut dilakukan dengan modus serangan program jahat (virus komputer) jenis ransomware.
BBA membeli ransomware atau malware yang mampu mengambil alih kendali, yang berisi Cryptolocker di pasar gelap internet atau dark web.
Kemudian, ransomware tersebut dikirimkan secara luas ke lebih dari 500 alamat email di luar negeri.
Salah satu korban yang menerima email tersebut adalah perusahaan di San Antonio, Texas, AS.