TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra disebut-sebut bakal mendapat jabatan di lembaga baru, Pusat Legislasi Nasional.
Padahal, badan ini belum resmi dibentuk.
• Kabinet Jokowi Dibentengi Menko Polhukam Mahfud MD Kala Amien Rais Bikin Perhitungan ke Pemerintah
Spekulasi jabatan untuk Yusril muncul setelah Yusril maupun kader PBB lainnya tak ada yang ditunjuk sebagai menteri maupun wakil menteri.
Peluang Yusril untuk menjabat Kepala Pusat Legislasi Nasional itu diungkap Sekjen PBB Ferry Noor.
"Ini ada satu kementerian badan yang baru disahkan oleh Presiden dan DPR. Badan kementerian legislasi nasional atau apa gitu ya."
"Mungkin bisa saja Pak Yusril diminta Pak Jokowi di situ nantinya," kata Ferry saat dihubungi, Minggu (27/10/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Lantas apakah yang dimaksud dengan Pusat Legislasi Nasional?
• Presiden Berkunjung, Pengungsi Gempa Ambon: Semoga Jokowi Merasakan Apa yang Selama Ini Kami Alami
Bagaimana wacana lembaga baru ini muncul?
Berikut rangkuman tentang Pusat Legislasi Nasional:
1. Dilontarkan Jokowi saat Debat Pilpres