TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS 2019 dilakukan melalui portal sscasn.bkn.go.id, sementara itu pada CPNS 2018 peserta mendaftar melalui portal sscn.bkn.go.id.
Perubahan cara pendaftaran tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Muhammad Ridwan saat ditemui di Gedung BKN, Jakarta pada Jumat (21/6/2019), lalu.
"Pendaftaran online tahun ini melalui sscasn.bkn.go.id, kalau rekrutmen CPNS 2018 lalu melalui sscn.bkn.go.id," ungkap Ridwan seperti yang dikutip dari TribunBatam.
Pendaftaran CPNS 2019 dijadwalkan akan dimulai pada Senin 11 November 2019, mendatang.
Pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 dilaksanakan melalui portal SSCASN atau Sistem Seleksi Calon ASN.
Baca: Pemerintah Umumkan Rencana Pembukaan Seleksi CPNS 2019
Cara Daftar CPNS 2019
Simak cara mendaftar CPNS 2019 secara daring (Online) via portal SSCASN.
1. Membuka portal resmi SSCAS, langsung di laman https://sscasn.bkn.go.id,
Lalu, pendaftar akkan melihat halaman layar depan seperti gambar di bawah ini.
Namun, hingga kini pendaftaran belum bisa melakukan login pada laman SSCASN.
2. Buat akun SSCASN 2019 dengan menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga atau NIK kepala keluarga.
3. Login menggunakan password NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Barulah itu unggah foto diri dengan memegang KTP dan informasi akun.
5. Isi biodata dengan lengkap dan benar.
6. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.
7. Lengkapi data, dan kemudian unggah dokumen.
8. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.
Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 11 November, Berikut Rincian Formasi di Kementerian dan Lembaga Pusat
Baca: CPNS 2019 Tak Jadi Akhir Oktober, Ternyata Dimulai Awal November, Berikut Keterangan Resminya
Kesalahan Umum Pendaftar CPNS 2019
Dilansir Tribunnews.com dari surya.co.id pada Selasa (29/10/2019), terdapat beberapa kesalahan yang sering dilakukan oleh calon pendaftar CPNS 2019.
1. Salah memasukkan NIK KTP dan KK
Pastikan nomor NIK dan KK yang diinput sesuai yang ada di KTP dan Kartu Keluarga.
Berbeda satu nomor, mengakibatkan pelamar gugur di tes administrasi.
Periksa kembali setelah memasukkan NIK dan KK secara teliti.
Baca: Pelamar CPNS 2019 Wajib Unggah 5 Dokumen Penting Ini ke Situs SSCASN, Apa Saja?
Baca: Ini Jumlah Formasi CPNS 2019 Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
2. Nomor NIK atau KK tidak ditemukan
Pastikan nomor pada NIK dan KK telah terdaftar di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.
Jika belum terdaftar, dapat mengurusnya di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.
3. Salah memasukkan data
Jangan terburu-buru ketika memasukkan data di sscasn.bkn.go.id.
Pastikan kebenaran dari data dan periksa kembali.
Pahami tata cara pengisian kolom di sscasn.bkn.go.id.
Baca: Guru Membuka 63.000 Formasi, Ini 4 Formasi dengan Jumlah Terbanyak pada CPNS 2019
4. Nama yang tidak sesuai
Periksa apakah nama di KTP sesuai dengan nama di dokumen lain.
Harus sesuai dengan nama yang ada di akta, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lainnya.
Jika berbeda karena salah cetak, harap dilakukan pengurusan terlebih dahulu.
Perlu diketahui, jangan salah saat mengisikan nama di portal sscasn.bkn.go.id.
5. Usia harus sesuai persyaratan
Perhatian batas usia minumum atau maksimum pada formasi yang dibutuhkan.
Jangan sampai usia melebihi atau kurang dari batas yang ditetapkan.
Jika usia melebihi batas atau kurang dari batas yang persyaratan, pelamar tidak akan lolos.
Baca: Penerimaan CPNS 2019, Kemenag jadi Instansi Pusat dengan Formasi Terbanyak Capai 5.815
6. Jurusan harus sesuai
Perhatikan jurusan yang dibutuhkan oleh formasi.
Jangan nekad untuk mendaftar para formasi dengan jurusan yang tidak sesuai.
7. Nomor ijazah
Nomor ijazah harus sesuai dengan yang tertera di dalam ijazah.
Nomor ijazah harus ditulis dengan benar dan lengkap.
Meski sepele, kesalahan ini dapat membuat para pelamar gugur dalam tahap seleksi administrasi.
Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 11 November, Berikut Rincian Formasi di Kementerian dan Lembaga Pusat
8. Tanggal ijazah
Tanggal ijazah yang dimaksud disini adalah tanggal kelulusan, bukan tanggal yudisium (tanggal lulus).
Banyak pelamar yang keliru saat memasukkan tanggal.
9. Salah input
Dokumen yang dimasukkan harus sesuai dengan kolomnya.
Cermati kualifikasi dokumen yang diminta.
Jangan lupa pahami alur dan mekanisme pendaftaran.
Jadwal Lengkap CPNS 2019
Pengumuman: Oktober 2019.
Pendaftaran: November 2019.
Pengumuman Seleksi ADM: Desember 2019.
Masa sanggah: Januari 2020.
Pengumuman jadwal SKD: Januari 2020.
Pelaksanaan SKD: Februari 2020.
Pengumuman Hasil SKD: Maret 2020.
Pelaksanaan SKB: Maret 2020.
Integrasi nilai SKD & SKB: April 2020.
Baca: Formasi CPNS 2019: Tak Beri Tempat Tenaga Administrasi, Guru Terbanyak
Jumlah Formasi
BKN memastikan sebanyak 197.117 formasi akan dibuka.
Dari jumlah seluruh, rincian Instansi Pusat 37.854 formasi (74 K/L) dan Instansi Daerah 159.257 formasi (467 Pemda) di CPNS 2019.
Diharapkan para calon pendaftar menyiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2019.
Di tahap awal calon peserta seleksi CPNS 2019 akan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
(Tribunnews.com/Arif Fajar Nasucha) (SURYA.CO.ID/Akira Tandika Paramitaningtyas)