News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anies Baswedan akan Naikkan UMP Jakarta 8,51 Persen, Buruh Bakal Demo Tolak Nominal Kenaikan

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi demo buruh.

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (30/10/2019).

Aksi unjuk rasa buruh digelar di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Aksi tersebut bertujuan untuk menolak presentase kenaikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 8,51 persen pada tahun 2020.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa juga menuntut pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Baru setelah itu (revisi PP Nomor 78 Tahun 2015), (pemerintah) melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di pasar sebagai dasar penetapan nilai UMP/UMK," ujar Said Iqbal saat dikonfirmasi, Rabu.

Menurut Said, UMP DKI pada 2020 seharusnya naik sekitar 10 sampai 15 persen.

Baca: Jadi Mendikbud, Nadiem Makarim Didemo Warganet Lewat Tagar NadiemMundurAja, Ada Apa?

"Perkiraan KSPI, jika menggunakan 78 item KHL maka kenaikan UMP 2020 adalah berkisar 10 hingga 15 persen," kata Said.

Terkait dengan aksi unjuk rasa, Kepolisian telah menyiapkan prosedur pengamanan dan pengalihan arus lalu lintas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 500 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa itu.

"Rencana unjuk rasa dari dewan pimpinan wilayah federasi serikat pekerja Indonesia. Estimasi massa sekitar 500-750 orang, sehingga petugas pengamanan (yang diterjunkan) sebanyak 500 personel gabungan," ungkap Argo.

Sementara itu, pengalihan arus lalu lintas di sekitar Balai Kota akan diterapkan secara situasional.

"Pengalihan arus lalu lintas (bersifat) situasional," lanjut Argo.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menetapkan dan mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2020 dalam waktu dekat.

Baca: Video Polisi Dilempari Kotoran saat Demo Mahasiswa, Teman Veronica Tan Beri Nadiem Makarim PR Besar

Meski belum final, Anies menuturkan, UMP yang ditetapkan akan mengarah pada keputusan pemerintah, yakni naik 8,51 persen dari UMP 2019 sebesar Rp 3.940.973.

"Arahnya kami akan sesuai dengan keputusan pemerintah, belum final ini, tapi arahnya begitu, seperti juga tahun lalu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (23/10/2019).

Jika naik 8,51 persen dari Rp 3,9 juta, maka UMP DKI 2020 akan mencapai sekitar Rp 4,2 juta per bulan.

Anies menyampaikan, selain menaikkan UMP, Pemprov DKI juga akan membantu menurunkan biaya hidup dengan memberikan Kartu Pekerja.

Kartu Pekerja diperuntukan bagi pekerja yang memiliki gaji maksimal 10 persen lebih besar dari UMP.

Dengan kartu tersebut, pekerja bisa membeli harga pangan lebih murah, gratis naik transjakarta, hingga anak-anaknya mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

"Ada peningkatan dari pemasukannya dengan UMP yang bertambah, tetapi juga biaya hidupnya dibantu sehingga biaya hidup lebih rendah. Dengan begitu, mereka bisa menabung," kata Anies.

Dewan Pengupahan DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan dua angka UMP DKI 2020 kepada Anies, yakni Rp 4.276.349,906 dan Rp 4.619.878,99 per bulan.

Angka Rp 4,2 juta diusulkan unsur pengusaha dan pemerintah, sementara angka Rp 4,6 juta diusulkan oleh serikat pekerja.

Unsur pengusaha mengusulkan UMP sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, yakni naik 8,51 persen dari UMP 2019.

Sementara itu, unsur serikat pekerja mengusulkan UMP dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 3.965.221, kenaikan inflasi 3,39 persen, dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen. (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Buruh Bakal Demo Tolak Kenaikan UMP DKI Rp 4,2 Juta"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini