TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD diberi tantangan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
ICW menantang Mahfud untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait UU KPK hasil revisi.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD menantang balik ICW.
"Saya beri 100 hari juga ke ICW untuk membuat pernyataan apapun yang terkait dengan itu (Perppu KPK)," kata Mahfud.
"Memang, ICW itu siapa?," lanjut Mahfud di kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Selasa (29/10) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Baca: Amien Rais Akan Jewer Menteri jika 6 Bulan tanpa Kemajuan, Mahfud MD: Saya Mau Ketemu Biar Dijewer
Mahfud meminta agar seluruh pihak untuk menunggu perkembangan Perppu KPK dari Presiden Joko Widodo.