TRIBUNNEWS.COM - Kementerian PAN RB telah mengumumkan secara resmi pendaftaran CPNS 2019 akan mulai dibuka tanggal 11 November 2019.
Mengutip Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diterbitkan pada Senin (28/10/2019), dalam penerimaan CPNS 2019 terdapat 152.286 formasi yang dibuka.
Formasi tersebut terbagi menjadi dua, yaitu formasi untuk instansi pusat dan formasi instansi daerah.
Sejumlah 37.425 formasi di instansi pusat akan mengisi 68 kementerian dan 114.861 formasi instansi daerah akan tersebar ke 462 pemerintah daerah.
Dalam siaran pers tersebut, Kepala Biro Humas BKN telah mengumumkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran CPNS 2019.
Dokumen-dokumen tersebut di antaranya yaitu:
1. Scan KTP asli
2. Foto
3. Swafoto
4. Ijazah dan transkrip nilai asli
5. Dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi
Baca: Lolos CPNS Kemenkeu dan Kemenag, Dua Peserta CPNS Ini Bagikan Tips Ikuti Tes
Ahmad Ainun Rohman (24) dan Susanti Handayaningsih (34), peserta CPNS yang lolos seleksi tahun 2017 dan 2018, mengatakan bahwa dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran CPNS tidak bisa disepelekan.
Santi, yang kini bekerja di bawah Kementerian Agama (Kemenag), menyebutkan dokumen-dokumen tersebut harus dipersiapkan jauh-jauh hari.
"Menyiapkan dokumen-dokumennya jangan mendadak karena kalau tidak lolos administrasi, tidak bisa ikut tes," ujar Santi saat diwawancarai Tribunnews, Rabu (30/10/2019).