News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penampakan Mobil Dinas Baru yang Mulai Digunakan Pimpinan DPR

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil dinas baru Toyota Crown Hybird terparkir di halaman depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan bahwa Mobil Toyota Crown 2.5 HV G Executive Hybrid untuk pimpinan MPR, DPR, dan DPD sudah diserahterimakan.

Serah terima mobil itu kepada para pimpinan dewan dilakukan pada Jumat (25/10/2019) pekan lalu.

"Sudah, Jumat sore kemarin," kata Setya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/10/2019).

Baca: Mobil Dinas Baru untuk Jokowi Bisa Digunakan Januari 2020

Selain untuk para pimpinan dewan, mobil jenis sama juga sudah diserahkan kepada pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial.

Namun, untuk para menteri dan pejabat setingkat menteri, serah terima belum dilakukan karena proses administrasinya belum rampung.

Begitu juga mobil untuk pejabat lain, seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan hingga mantan presiden dan wapres, sampai saat ini masih menunggu proses administrasi selesai.

Mobil menteri Toyota Crown 2.5 HV G-Executive (Toyota)

Ia memperkirakan prosesnya selesai pertengahan November.

"Segera menyusul, nunggu pengecekan unit dan administrasinya. Yang sudah selesai cek dan administrasinya kita serahkan dulu," kata Setya.

Total, ada 101 Toyota Crown 2.5 HV G Executive Hybrid yang diimpor dari Jepang lewat PT Astra International Tbk.

Seratus mobil diserahkan ke para menteri dan pejabat, sedangkan satu mobil dijadikan sebagai cadangan.

Sedan mewah ini menggantikan Crown Royal Saloon yang sudah digunakan para pejabat lebih dari 10 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pimpinan DPR-MPR Sudah Dapat Mobil Baru, Menteri Masih Tunggu Administrasi"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini