News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi

Sepekan Jadi Menteri Pertahanan, Prabowo Menolak Gaji Menteri dan Belum Pakai Mobil Dinas

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat kunjungan ke Mabes TNI, Rabu (30/10/2019) diterima Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Tampak di belakangnya, mobil yang ditumpangi Prabowo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prabowo Subianto dilantik menjadi Menteri Pertahanan. 

Ketua Umum Gerindra itu dilantik bersama 37 menteri dan pejabat setingkat menteri lainnya.

Pelantikan  Prabowo Subianto  bersama 37 menteri lainnya dalam Kabinet Indonesia Maju dilakukan di Istana Negara, Rabu (23/10/2019) lalu.

Sepekan jadi menteri, Prabowo membuat dua gebrakan.  

Pertama, menolak gajinya jadi menteri.

Kedua, belum menggunakan mobil dinas yang diberikan negara.

Baca: Gerindra: Prabowo Diundang Berkunjung ke AS

Tak terima gaji

Prabowo Subianto ramai dibicarakan di media sosial tidak akan mengambil gajinya.

Juru Bicara Prabowo yakni Dahnil Anzar memastikan hal tersebut.

Dia menjawab sejumlah pertanyaan media mengenai informasi tersebut.

"Saya ingin mengkonfirmasikan kpd sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dg informasi yg menyatakan Pak @prabowo
tdk akan mengambil gajinya sbg Menteri di @Kemhan_RI adl BENAR.Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan Negara," tulis Dahnil dalam akun twitter-nya @Dahnilanzar seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (30/10/2019).

Dahnil Anzar mengumumkan Menhan Prabowo tidak akan ambil gajinya.

Sebelumnya ramai di media sosial diinformasikan Prabowo juga tidak menggukan fasilitas mobil dinas negara dan tidak menerima gajinya sebagai menteri.

Salah satu akun Twitter @CintaNKRI08 mengunggah sebuah foto mobil Toyota Alphard bewarna putih persis milik Prabowo dengan plat nomor polisi berlogo Kemenhan 1-00.

"Mobil Dinas @Kemhan_RI Bapak @prabowo MashaaAllah Bapak hanya mengambil No Plat Mobil sedang Mobil dinas Negara tidak di pakai, dan Gaji pun Tidak di ambil pula, Berkah Allah untuk mu Bapak, Dan jangan Lupa Lebih sehat Bawa Makanan dan Air Minum dari Rumah #NyaiLovePrabowo," tulis pemilik akun Twitter @CintaNKRI08 seperti dikutip, Rabu  (30/10/2019).

Pada Kamis 24 Oktober 2019 lalu, Prabowo masih terlihat menggunakan mobil pribadinya saat mengikuti sidang kabinet paripurna perdana dengan topik Arahan Presiden Republik Indonesia dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020 di Istana Merdeka, Jakarta.

Mobil Alphard berwarna putih dengan nomor polisi B 108 PSD yang kerap dipakai Prabowo itu terlihat parkir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Mobil Prabowo

Plat nomor berlogo Kementerian Pertahanan dengan nomor "1-00" tampak melekat di mobil Toyota Alphard berwarna putih milik Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto saat ia melakukan kunjungan kerja ke Mabes TNI Cilangkap pada Rabu (30/10/2019).

Hal itu diketahui dari satu dari beberapa foto berkepsyen "Kunjungan Kerja ke Mabes TNI" yang diunggahnya lewat akun Twitter @prabowo pada Rabu (30/10/2019) pukul 10.56 WIB.

Dalam foto tersebut terlihat foto Prabowo yang berada di depan mobil tersebut tengah menyalami Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Baca: Politikus PDIP Pimpin Badan Anggaran DPR RI

Diketahui mobil tersebut bukanlah mobil dinas Menteri melainkan mobil pribadi miliknya.

Hingga saat ini, Tribunnews.com masih mencoba menghubungi Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan RI Brigjen Totok Sugiharto untuk memastikan apakah benar Prabowo memilih menggunakan mobil pribadinya sebagai mobil dinas Menteri Pertahanan RI.

Mobil dinas menteri

Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan bahwa Mobil Toyota Crown 2.5 HV G Executive Hybrid untuk pimpinan MPR, DPR, dan DPD sudah diserahterimakan.

Serah terima mobil itu kepada para pimpinan dewan dilakukan pada Jumat (25/10/2019) pekan lalu.

"Sudah, Jumat sore kemarin," kata Setya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/10/2019).

Mobil dinas baru Toyota Crown Hybird terparkir di halaman depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019). (KOMPAS.com/Haryantipuspasari)

Baca: Mobil Dinas Baru untuk Jokowi Bisa Digunakan Januari 2020

Selain untuk para pimpinan dewan, mobil jenis sama juga sudah diserahkan kepada pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial.

Namun, untuk para menteri dan pejabat setingkat menteri, serah terima belum dilakukan karena proses administrasinya belum rampung.

Begitu juga mobil untuk pejabat lain, seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan hingga mantan presiden dan wapres, sampai saat ini masih menunggu proses administrasi selesai.

Ia memperkirakan prosesnya selesai pertengahan November.

"Segera menyusul, nunggu pengecekan unit dan administrasinya. Yang sudah selesai cek dan administrasinya kita serahkan dulu," kata Setya seperti dikutip dari artikel di Kompas.com dengan judul "Pimpinan DPR-MPR Sudah Dapat Mobil Baru, Menteri Masih Tunggu Administrasi".

Total, ada 101 Toyota Crown 2.5 HV G Executive Hybrid yang diimpor dari Jepang lewat PT Astra International Tbk.

Seratus mobil diserahkan ke para menteri dan pejabat, sedangkan satu mobil dijadikan sebagai cadangan.

Sedan mewah ini menggantikan Crown Royal Saloon yang sudah digunakan para pejabat lebih dari 10 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini