"Inflasi biasanya terjadi sebelum lebaran. Secara otomatis upah yang baru diberikan beberapa bulan sudah harus nombok lagi," katanya.
SBSI tetap berupaya untuk memperjuangkan hak buruh dengan mengadakan berbagai audiensi terkait polemik PP No. 78.
Hingga saat ini, PP No. 78 dinilai masih mencekik para buruh.
Endang berharap, pemerintah memberikan kebijakan lain untuk menutup kebutuhan para buruh.
(Tribunnews.com/Miftah)
BERITA REKOMENDASI