TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah kejanggalan dalam rancangan APBD DKI Jakarta diungkap Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI Jakarta, Wiliam Aditya Sarana.
Terkait masalah tersebut, Analis Kebijakan Publik Agus Pambagyo memberikan tanggapannya.
William awalnya mengungkap adanya kejanggalan APBD di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Kejanggalan yang ditemukan berupa jumlah pembelian lem aibon mencapai Rp 82 Miliar.
Jumlah tersebut tertulis dalam website apbd.jakarta.go.id.
Fraksi PSI menyorot besaran angka dari sejumlah komponen yang ada dalam usulan APBD 2020 pada penganggaran secara elektronik atau e-budgeting.
Menurut Wiliam, saat ini usulan APBD 2020 telah sampai pada tahap pembahasan dengan DPRD.
"Jadi ini sekarang dalam tahap pembahasan dengan DPRD setelah DPRD ini selesai yang sekarang baru tahap KUA PPAS dan selanjutnya tahap MOU," ujarnya, dilansir dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (30/10/2019).
Baca: Mencermati Anggaran Janggal RAPBD DKI 2020
MOU ini menjadi dasar untuk pembahasan RAPBD.
Setelah semua selesai pada tanggal 30 November 2019, APBD tersebut akan diparipurnakan di Peraturan Daerah.
Proses tersebut merupakan proses prosedural.
"Tapi yang penting adalah proses semua itu terceminkan di website, jadi kita bisa lihat tahap ini seperti ini,"ungkap Wiliam Aditya.
Menurut Wiliam, cara ini dapat memudahkan publik untuk langsung memberikan masukan di setiap pembahasan.
"Bukan setiap selesai baru diungkap, ya itu udah telat," tambahnya.
Baca: KPK Segera Sidangkan 3 Legislator Jambi Terkait Kasus Suap Pengesahan RAPBD