News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Ungkap Sejumlah Kejanggalan RAPBD, Ini Tanggapan Analis Kebijakan Publik

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situs APBD DKI Jakarta bagian Anggaran hanya menampilkan tulisan Info Jadwal belum ada yang dipublikasikan

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah kejanggalan dalam rancangan APBD DKI Jakarta diungkap Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI Jakarta, Wiliam Aditya Sarana.

Terkait masalah tersebut, Analis Kebijakan Publik Agus Pambagyo memberikan tanggapannya.

William awalnya mengungkap adanya kejanggalan APBD di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Kejanggalan yang ditemukan berupa jumlah pembelian lem aibon mencapai Rp 82 Miliar.

Jumlah tersebut tertulis dalam website apbd.jakarta.go.id.

Viral di Media Sosial soal Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Begini Klarifikasi Disdik DKI (Kolase/Twitter/@willsarana)

Fraksi PSI menyorot besaran angka dari sejumlah komponen yang ada dalam usulan APBD 2020 pada penganggaran secara elektronik atau e-budgeting.

Menurut Wiliam, saat ini usulan APBD 2020 telah sampai pada tahap pembahasan dengan DPRD.

"Jadi ini sekarang dalam tahap pembahasan dengan DPRD setelah DPRD ini selesai yang sekarang baru tahap KUA PPAS dan selanjutnya tahap MOU," ujarnya, dilansir dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (30/10/2019). 

Baca: Mencermati Anggaran Janggal RAPBD DKI 2020

MOU ini menjadi dasar untuk pembahasan RAPBD.

Setelah semua selesai pada tanggal 30 November 2019, APBD tersebut akan diparipurnakan di Peraturan Daerah.

Proses tersebut merupakan proses prosedural.

"Tapi yang penting adalah proses semua itu terceminkan di website, jadi kita bisa lihat tahap ini seperti ini,"ungkap Wiliam Aditya.

Menurut Wiliam, cara ini dapat memudahkan publik untuk langsung memberikan masukan di setiap pembahasan.

"Bukan setiap selesai baru diungkap, ya itu udah telat," tambahnya.

Baca: KPK Segera Sidangkan 3 Legislator Jambi Terkait Kasus Suap Pengesahan RAPBD

Kemendagri memberikan batasan waktu hingga tanggal 30 November.

William Aditya mengatakan, apabila lewat dari tanggal tersebut akan ada konsekuensi enam bulan tidak dapat hak keuangan baik DPRD dan eksekutif.

"Nah masalahnya adalah begitu mepetnya waktu, tetapi persiapan dari eksekutifnya juga tidak matang," pungkasnya.

Dikatakan Wiliam, data yang ada baru diberikan tepat di hari pembahasan.

Hal ini kemungkinan membuat sebagian anggota DPRD menjadi dilematis.

Sementara banyak data yang harus dibahas, deadline juga semakin dekat.

Baca: Wali Kota Jakbar Beri Tanggapan Soal Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar yang Viral, Ini Fakta Barunya

Wiliam menambahkan, anggaran tersebut seharusnya disusun terlebih dahulu budgetnya baru rinciannya.

Fraksi PSI berharap, Pemprov dapat merubah citra dirinya di mata anggota DPRD.

Wiliam juga mendorong agar setiap pembahasan dokumen APBD 2020 segera di upload di website.

Analis Kebijakan Publik Agus Pambagyo juga menanggapi permasalahan ini.

"Ya memang yang dikatakan Anies itu betul, selalu begitu bertahun-tahun dulu sempat terhenti tapi hubungan legislatif dan eksekutifnya jadi nggak bagus," ungkapnya.

Baca: KPK Tahan Empat Tersangka Suap Pengesahan RAPBD Jambi

Tentu tidak ingin seperti itu, pastinya publik ingin semuanya baik, yang kontrol harus kerja betul, yang dikontrol juga harus mau dikontrol.

Itulah bernegara yang sehat jadi artinya ikuti saja peraturan yang ada.

Agus Pambagyo mengatakan sebagai masyarakat harus ikut serta dalam hal mengawal permasalahan ini.

"Mereka harus lebih kritis lagi dan komentarnya tolong plis yang baik, tidak yang asal begitu," kata Agus Pambagyo. (*)

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini