Langkah Ahmad Dhani ikut dalam pemilihan wali kota Surabaya ini diawali dengan mendaftar melalui partai yang sebelumnya juga menaunginya, Partai Gerindra.
Zaenal Alim, Staf Kepala Rumah Tangga DPC Gerindra Surabaya menjelaskan bahwa Ahmad Dhani mengambil formulir dengan diwakili oleh timnya.
"Ada timnya yang mengambil pada 26 Oktober 2019 lalu," ungkap Zaenal Alim kepada Surya.co.id (Grup Tribunnews.com) ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (31/10/2019).
Menurut Zaenal, Ahmad Dhani mengambil formulir sebagai calon wali kota.
"Kami menyiapkan berkas untuk calon wali kota dan wakil wali kota. Tim Ahmad Dhani mengambil formulir sebagai Calon Wali Kota Surabaya," katanya.
Baca: Gerindra Kritik Anies karena Lambat, Analis: Jangan Asyik Main di Medsos, Buktinya Anggaran Bocor
Sekalipun telah mengambil formulir, Ahmad Dhani masih harus melewati serangkaian seleksi di internal partai berlambang kepala garuda ini sebelum menerima rekomendasi.
Syaratnya antara lain dengan melengkapi berkas pendaftaran yang diserahkan pada saat pengembalian formulir mendatang.
"Pengembalian formulir maksimal diserahkan pada 15 November 2019 mendatang. Selain formulir, calon harus melengkapi dengan beberapa surat pernyataan dan esai mengenai program memimpin Surabaya," jelasnya.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani merupakan kader Gerindra.
Pada pemilu 2019 lalu, Ahmad Dhani menjadi calon legislatif nomor urut 2 dari Gerindra untuk DPR RI.
Suami Mulan Jameela ini maju sebagai Caleg dari Dapil Jatim 1 yang membawahi Kota Surabaya dan Sidoarjo.
Sayangnya, ia gagal lolos setelah berdasarkan perolehan suara, ia gagal bersaing dengan rekan separtainya Rahmat Muhajirin.
Selain sebagai kader, pentolan band Dewa 19 ini juga dekat dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Bahkan, pada saat pemilihan presiden lalu, Ahmad Dhani menjadi salah satu juru kampanye nasional Prabowo yang berpasangan dengan Sandiaga Uno.