News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korlantas Polri Wacanakan Ubah Format STNK dari Surat Menjadi Kartu

Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bentuk e-STNK yang akan diterapkan nanti

TRIBUNNEWS.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Usai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi.

Salah satunya, dengan menyiapkan e-STNK atau STNK elektronik.

Apabila sebelumnya STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran, yang dimasukkan ke dalam kantung plastik.

• Program TMMD k3-106 di Kecamatan Tinombo Kabupaten Parigi Moutong Resmi Ditutup

• Bantah Klaim Dahnil Anzar, Prabowo Tegaskan Dirinya Tetap Terima Gaji, Rumah, dan Mobil Dinas

Ilustrasi STNK model baru yang disebut akan berubah menjadi kartu (Istimewa)

Nantinya secara tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini