Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Pelantikan sembilan anggota berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.
Setelah pembacaan Keputusan Presiden, Jokowi mengambil sumpah sembilan anggota Komisi Kejaksaan yang berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat.
Kemudian para anggota Komisi Kejaksaan melakukan penandatanganan berita acara secara bergantian.
Baca: 9 Anggota Komisi Kejaksaan yang Dilantik Presiden Jokowi Pagi Tadi
Berikut ini profil lengkap sembilan anggota Komisi Kejaksaan RI:
1. Dr. Barita LH Simanjuntak sebagai Ketua merangkap Anggota
Pendidikan Formal: S1 – Perdata, Universitas USU, tahun lulus 1995; S2 - Hukum Ekonomi, Universitas Indonesia, tahun lulus 2002; S3 - Ilmu Hukum, Universitas Indonesia, tahun lulus 2008.
Pengalaman Kerja: Komisi Kejaksaan RI, Jabatan Komisioner/Sekretaris Periode 2015-2019; Dekan di Universitas Kristen Indonesia tahun 2009-2013; Instruktur di Bank Rakyat Indonesia tahun 2000-2008.
2. Babul Khoir sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota
Pendidikan Formal: S1 – Hukum Pidana, Universitas Krisnadwipayana Jakarta, tahun lulus 1986; S2 – Ilmu Hukum, STIH IBAM Jakarta, tahun lulus 2001
Pengalaman Kerja: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung tahun 2010; Kepala Kejaksaan Tinggi Riau tahun 2011; Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng tahun 2013; Inspektur II Jam Pengawasan tahun 2014; Staf Ahli Bidang Pengawasan: Staff Ahli Jaksa Agung tahun 2016.
3. Witono sebagai Anggota
Pendidikan Formal: S1 – Hukum, Universitas Brawijaya Malang, tahun lulus 1987; S2 - Ilmu Hukum, Universitas Narotama Surabaya, tahun lulus 2002