TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan sistem e-budgeting dalam menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Sistem e-budgeting mulai diperkenalkan di Jakarta ketika Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Sistem tersebut akhirnya digunakan di Jakarta saat Basuki atau Ahok menjadi gubernur.
Dengan e-budgeting, semua perencanaan anggaran diinput secara digital ke dalam sistem.
Sejak e-budgeting diterapkan, publik bisa menyoroti penyusunan anggaran yang dilakukan jajaran Pemprov DKI.
• 5 Fakta Anggaran Lem Aibon Capai Rp 82,8 M, Tanggapan KPK hingga Anies Baswedan Salahkan e-Budgeting
Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diketahui tidak serius menyusun anggaran, termasuk penyusunan anggaran tahun 2020 Pemprov DKI.
Contohnya, anggaran influencer Rp 5 miliar, pembangunan jalur sepeda Rp 73,7 miliar, pembelian lem Aibon Rp 82,8 miliar, pembelian bolpoin Rp 124 miliar, dan pembelian komputer Rp 121 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemukan sejumlah anggaran yang janggal, mulai dari bolpoin Rp 635 miliar, tinta printer Rp 407,1 miliar, hingga anggaran pengadaan kertas Rp 213,3 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra mengakui, SKPD asal memasukkan detail komponen anggaran.