News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Cadar dan Celana Cingkrang, Komisi VIII Minta Menag Berbicara Berdasarkan Data

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ace Hasan Syadzily.

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily menilai bahwa rencana Menteri Agama Facrul Razi melarang pengguna cadar dan celana cingkrang masuk instansi pemerintah menimbulkan pertanyaan serius.

Salah satunya yakni seberapa banyak ASN yang menggunakan cadar dan celana cingkrang.

"Apakah memang sudah banyak di lingkungan ASN yang menggunakan cadar dan celana cingkrang? Berapa banyak jumlah ASN yang telah menggunakan dua atribut tersebut?" kata Ace, Jumat, (1/11/2019).

Selain itu menurutnya, apakah mereka yang menggunakan cadar dan celana cingkrang itu, teridentifikasi terpapar radikalisme.

Baca: Soal Kabinet, Jokowi Sempat Minta Maaf hingga Disebut Pilih Menteri yang Mampu Cegah Radikalisme

Apabila terpapar, maka pemerintah tidak bisa melakukan pembinaan.

"Jika benar mencerminkan radikalisme beragama di lingkungan ASN dapat dimaknai bahwa pemerintah terbukti tidak mampu untuk melakukan pembinaan terhadap aparaturnya sendiri,"katanya.

Ace meminta dalam melontorkan pernyataan atau rencana kebijakan, Menteri Agama harus berdasarkan data. Sehingga, tidak menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.

Baca: Soal Cadar dan Celana Cingkrang, Komisi VIII Minta Menag Berbicara Berdasarkan Data

Baca: Soal Cadar, PKB: Sebaiknya Penggunaan Pakaian Disesuaikan dengan Budaya Indonesia

"Jangan asal bicara sehingga menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat.

Menyinggung persoalan agama tanpa memiliki argumen yang kuat saya khawatirkan menimbulkan persepsi yang salah terhadap pemerintahan Jokowi," pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Agama Facrul Razi berencana menerapkan larangan pengguna cadar masuk ke dalam instansi pemerintah.

Aturan tersebut menurutnya saat ini masih dalam kajian.

"Nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab (cadar), tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu kemarin (30/10/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini