"Gak, cadar itu tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun di hadist, itun menurut pandangan kami, tapi kalau orang mau pakai ya silahkan," ujar Fachrul Razi dalam tayangan yang diunggah YouTube KompasTV, Kamis.
"Dan itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti orang kalau sudah pakai cadar dia takwanya sudah tinggi, sudah dekat Tuhan, bukan itu. Silahkan saja kalau mau pakai." ujar Fachrul Razi.
Akan ada peraturan baru terkait penggunaan atribut yang tidak sesuai.
Termasuk aturan harus membuka helm saat memasuki lingkungan pemerintahan.
"Tapi saya dengar akan ada keluar aturan tentang masuk instansi pemerintah tidak boleh pakai helm, dan muka harus kelihatan jelas. Saya kira betul lah untuk keamanan," ujar Fachrul Razi.(*)
(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)