TRIBUNNEWS.COM - Penyelesaian kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK menjadi pesan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terhadap Idham Azis yang baru saja dilantik menjadi Kapolri.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (1/11/2019), Jokowi menyampaikan pesannya kepada Kapolri baru Idham Azis setelah dirinya resmi melantik Idham.
Seusai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019), Jokowi memberikan batas waktu untuk menyelesaikan kasus Novel.
Awlnya, dirinya ditanya oleh wartawan terkait pembentukan tim gabungan pencari fakta independen jika sampai Desember, kasus Novel belum selesai.
Kepada Kapolri terdahulu Tito Karnavian, Jokowi sempat memberikan tenggat waktu tiga bulan untuk mengungkap kasus tersebut.
Mantan Kapolri Tito yang sekarang menjadi Menteri Dalam Negeri RI gagal mengungkap kasus tersebut saat dirinya menjabat sebagai Kapolri.