TRIBUNNEWS.COM - Ada apa sebernarnya di balik mundurnya dua pejabat Pemprov DKI di tengah sorotan masyarakat terhadap anggaran yang diusulkan dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafom anggaran sementara (KUAPPAS) di APBD 2020?
Dilansir kanal Youtube Metrotvnews, Sabtu (2/11/2019), dua pejabat itu adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Edy Junaedi dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sri Mahendra.
Anggota badan anggaran DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Syarif menanggapi mundurnya dua pejabat tersebut.
Syarif menegaskan untuk Kepala Bapedda terkait pengunduran dirinya memang benar mengenai KUAPPAS.
Baca: Dua Pejabat Mundur, DPRD DKI Fraksi PSI Salahkan Anies Tak Mau Pasang Badan untuk Anak Buahnya
Ia juga mengatakan terkait Edy Junaedi dalam hal pengunduran diri bahwa Edy tidak terkait dengan KUAPPAS.
"Tentu itu ada masalah, cuma masalahnya ada dua yang harus dipilah," ujar Syarif.
Seperti diketahui, beberapa hari terakhir, rincian anggaran APBD DKI Jakarta menjadi sorotan karena adanya anggaran yang dianggap tak masuk akal.
Melihat fenomena dari dua pemprov DKI Jakarta yang mundur ini menjadi bahan evaluasi bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Bawesdan.
Baca: 2 Pejabat Gubernur Anies Undur Diri, PDIP DKI: Lagi Perang Kok Mundur
Sebelum Kepala Bappeda dan Kadis mengundurkan diri, Anies Bawesdan sudah membentuk tim ad hoc yang akan memeriksa pejabat-pejabat yang diduga lalai menginput e-budgetting.
Seperti diketahui, beberapa hari terakhir terkait rincian anggaran APBD DKI Jakarta menjadi sorotan karena adanya anggaran yang dianggap tak masuk akal.
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (2/11/2019). Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Edy Junaedi menyampaikan surat pengunduran diri kepada Gubernur DKI Jakarta melalui Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Edy memutuskan mundur dari jabatannya setelah pengalokasian anggaran sejumlah Rp 5 miliar untuk influencer asing mempromosikan wisata Jakarta, ramai diperbincangkan publik.
Baca: Dua Pejabat Pemprov DKI Jakarta Mendadak Mundur, Inikah Penyebabnya?
Namun, hal itu disanggah oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir.
“Tidaklah, tidak ada kaitan ke situ. Dia mau mengundurkan diri saja, mengundurkan diri atas permintaan sendiri,” ujar dia.
Sehari setelahnya, Kepala Bappeda Mahendra juga mengajukan mundur pada Jumat (1/11/2019).
Kepada Gubernur Anies Baswedan, ia menyebut kondisi saat ini memerlukan keberadaan Bappeda yang lebih baik, untuk itu ia menyatakan mundur.
Baca: Dua Pejabat Mundur, DPRD DKI Fraksi PSI Salahkan Anies Tak Mau Pasang Badan untuk Anak Buahnya
“Seperti kita ketahui, situasi dan kondisi yang terjadi saat ini yang membutuhkan tentunya kinerja Bappeda yang lebih baik lagi. Saya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri,” kata Mahendra di Balai Kota.
Permohonan pengunduran diri yang diajukan Mahendra diterima oleh Anies.
Mahendra kembali menempati posisi lamanya sebagai widyaiswara di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta.(*)
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)