UMK Pati
Di Pati, UMK 2020 meningkat Rp 149 ribu dibandingkan angka tahun 2019 berdasarkan rapat bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Pati.
Angka UMK Kabupaten Pati 2020 ini berdasarkan rapat pada Senin lalu.
Besaran UMK yang semula Rp 1.742.000 sekarang menjadi Rp 1.891.000," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pati Tri Haryama kepada Tribunjateng.com, Jumat (1/11/2019).
Tri menjelaskan, peningkatan UMK Kabupaten Pati 2020 tersebut disepakati Dewan Pengupahan berdasarkan rumus pada Peraturan Pemerintah (PP) No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Adapun Dewan Pengupahan terdiri atas pemerintah daerah yang dalam hal ini diwakili Kepala Disnaker, unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), unsur Serikat Pekerja, Badan Pusat Statistik (BPS), dan akademisi.
"Angka ini sudah ditandatangani oleh Bupati (Haryanto) untuk direkomendasikan ke Gubernur.
Maksimal 4 November harus sudah terkirim ke Gubernur.
Tanggal 21 November kelihatannya sudah diputuskan oleh Gubernur.
Dan efektif berjalan per 1 Januari 2020," jelasnya.
Baca : Terekam Kamera Aksi Kocak Paspampres Refleks Tarik Baju Gibran yang Nylonong, Lihat reaksi Jokowi
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UMP Jateng ditetapkan, Ganjar Minta Bupati Wali Kota Kirimkan Rekomendasi UMK 2020"
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (Kompas.com/Riska Farasonalia)