TRIBUNNEWS.COM - Wacana penggunaan niqab atau cadar menjadi polemik akhir-akhir ini.
Indadari seorang aktivis dakwah dan founder di Niqab Squad Indonesia dalam kegiatan sehari-hari untuk mengajar mengaji, membahas adab Alquran dan juga menyampaikan dakwah sudah hampir lima tahun memakai cadar.
Dilansi dari kanal Youtube TvOneNews, Jumat (1/11/2019). Tanggapan Indadari soal pelarangan cadar di Aparatur Sipil Negara (ASN) mebuat dirinya prihatin.
"Jujur saya sangat prihatin sekali, sedih jelas," ungkapnya.
Baca: PKS Tak Setuju Wacana Pelarangan ASN Pakai Cadar
Awal mulai Indadari memutuskan untuk menggunakan cadar karena Indadari menyadari bahwa dirinya penuh dengan dosa.
"Saya tidak bisa menjamin diri saya 24 jam lepas dari dosa," ujarnya
Ketika memutuskan menggunakan cadar, Indadari memang sebelumnya sudah mengetahui bahwa hal ini adalah sunah.
"Ketika dilakukan mendatangkan pahala, ketika tidak dilakukan saya rugi," kata Indadari.
Baca: Soal Larangan Cadar oleh Menag Fachrul Razi, PKB: Penggunaan Cadar Bukan Budaya Indonesia
Menurut Indadari saat dia menggunakan cadar setiap hari dari pagi sampai sore, ia mengatakan bahwa pahala sunah yang dijalani akan terus berjalan dan mengurangi dosa-dosa yang dilakukan.
Motivasi dan inspirasi Indadari dalam menggunakan cadar yang terbaik adalah dari istri-istri Rasulullah SAW.
Dimana semua istri Rasulullah SAW menggunakan cadar.
"Kalau saya mencotoh orang lain belum dijamin saya masuk surga," tambahnya.
Baca: Menag Larang Penggunaan Cadar, Pimpinan MPR Zulkifli Hasan Tak Sependapat
Tujuan utama Indadari memakai cadar adalah masuk surga dan ia menegaskan tidak memikirkan hal duniawi.
Indadari juga menanggapi persoalan cadar merupakan budaya arab, ia menegaskan bahwa budaya arab tidak menggunakan hijab ataupun cadar.
"Karena itu turun setelah Nabi Muhammad SAW menjadi Rasul. Itu memang syariat dalam Islam, sama sekali bukan budaya arab." ujar Indadari.
Ia berharap ada kebijakan yang lebih memberikan solusi kepada seluruh pemakai cadar khususnya di Indonesia.
Baca: Kiai Tanggapi Pernyataan Permadi Arya Soal Cadar, Abu Janda Simak Sambil Manggut-manggut
"Misalnya yang untuk bekerja di instansi bisa di taruh di pembukuan atau di ruangan khusus," pungkasnya.
Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan akan mengkaji pemakaian cadar di Indonesia.
Ia menjelaskan tidak ada dasar hukum dari Alquran dan Hadits tentang penggunaan cadar bagi muslimah.
Sedangkan untuk ASN, Fachrul Razi menyatakan aturannya jelas.
Baca: Kritik Keras Ustaz Yusuf Mansur Tentang Larangan Penggunaan Cadar dan Celana Cingkrang
Aparatur negara dilarang menggunakan cadar.
Hal itu dinilainya membahayakan pejabat publik seperti yang terjadi pada mantan Menkopolhukam Wiranto.(*)
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)